Polisi Undercover Tangkap Pria Bawa Sabu

Sibolga740 Dilihat

SIBOLGA NEWS JAM – 09.00 WIB

Kedapatan menyimpan sabu, seorang pria berinisial AKH (25) berhasil ditangkap polisi. Dirinya diciduk petugas usai melakukan undercover buy dilokasi pusat jajanan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga kota, Kota Sibolga. Rabu (16/01)

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H. Harianja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulisnya mengatakan tersangka AKH ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kasat narkoba AKP E. Panjaitan langsung memerintahkan KBO narkoba Ipda P. Sihotang untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait informasi tersebut. Dan kemudian menugaskan polwan untuk melakukan Undercover buy,” ucap sormin

Lanjutnya, tersangka AKH mengaku ia diberi uang Rp. 2 juta oleh orang tuanya untuk membeli sebuah Handphone (HP). Akan tetapi uang tersebut malah digunakan tersangka untuk membeli 1 gram sabu seharga Rp 1,1 juta dari temannya (identitas telah dikantongi). Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi 15 bungkus dan dijual dengan harga Rp 100 ribu per bungkus.

“Ketika tersangka berada ditempat jajanan dijalan Ahmad Yani, kota Sibolga, alat komunikasinya berdering setelah dihubungi Polwan yang menyamar sebagai perempuan yang memesan sabu,” ujarnya.

Sambungnya, tidak berapa lama petugas langsung bergegas menangkap dan menggeledah tersangka. Saat di periksa petugas menemukan sembilan bungkus plastik kecil berwarna bening berisi narkotika jenis sabu dari saku celananya. Warga jalan KH. Dewantara nomor 29, lingkungan V, kelurahan Sibuluan Indah, Kabupaten Tapteng, itu langsung dibawa ke Mapolres Sibolga untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga melepas 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” terangnya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *