Polisi Amankan Pelaku Judi Kim Di Lumut

Tapanuli Tengah916 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM

Polisi berhasil ringkus tersangka judi jenis togel di Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Tapanuli Tengah. Rabu (30/1) sekira jam 21.30 WIB.

Tindakan pihak Kepolisian tersebut hasil dari pengaduan masyarakat setempat, hal itu juga meresahkan masyarakat sekitar tentunya dengan adanya perjudian tebak angka tersebut.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat, SH, S.I.K, M.H melalui Paur Humas Polres Tapteng IPTU Rensa Sipahutar, membenarkan kejadian tersebut.

“Ia benar kita telah amankan satu orang pelaku yang sedang bermain judi jenis KIM di Desa Aek Gambir tepatnya di Kecamatan Lumut inisial SZ,” kata Rensa.

Sementara pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu Unit telepon genggam Merk Mito warna hitam kombinasi silver yang berisikan angka-angka tebakan judi KIM dan Uang tunai sebesar Rp. 60.000 Rupiah. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *