TAPTENG NEWS – JAM 13.00 WIB
Keberadaan Kantor Desa bukan hanya sekedar simbol keberadaan sebuah lembaga pemerintahan, namun juga sebagai pusat pelayanan untuk masyarakat dan pusat informasi berbagai tempat perencanaan pembagunan desa
Namun yang jadi pertanyaan bagi publik, kenapa masih ada kantor Desa seperti Kantor Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong (Tapteng) jarang di buka untuk pelayanan Masyarakat. Bahkan kantor kepala desa tersebut sepertinya tidak terawat bahkan tidak memiliki plank kantor
Pantauan dilokasi, terlihat kantor kepala desa Muara Bolak tertutup dan tidak satupun kelihatan fasilitas didalam nya.
Menurut informasi masyarakat sekitar, bahwa kantor kepala desa tersebut diduga sudah lama tidak difungsikan. Apabila ada kegiatan Musrenbang desa atau pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat selalu dilakukan di rumah kepala desa
Sangat disayangkan suatu bangunan pemerintah yang nilainya ratusan juta rupiah tetapi tidak difungsikan oleh pemerintah desa, sementara pemerintah sengaja mengeluarkan anggaran untuk pembangunan kantor kepala desa tersebut dengan tujuan agar setiap pelayanan bagi masyarakat dapat terlaksana,” ucap seorang warga Desa Muara Bolak yang enggan disebut nama nya. Jum’at (15/10)
Dia juga mengatakan, untuk apa Kantor Kepala Desa dibangun kalau tidak difungsikan.
“Itu sama hal nya ditelantarkan atau bangunan itu mubajir, maka dari itu setiap segala urusan terkait pelayananan saat ini selalu dilakukan di rumah kepala desa. (zul)






