Pria Simpan Sabu Diamankan Polisi

Sibolga1223 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 13.00 WIB

BP (24) seorang pria warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga kota, kota Sibolga berhasil ditangkap polisi setelah melihat ada sebuah benda yang jatuh dari bajunya saat berdiri di pinggir Jalan Mahoni Sibolga. Sabtu (23/2)

Setelah dicek. Ternyata benda yang terjatuh dari baju BP yang berada di dekat kakinya tersebut adalah narkoba jenis sabu. Tak ayal, warga Jalan P Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang Sibolga itu langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin mengatakan dalam keterangan tertulinya, tersangka BP diamankan sekira jam 16.20 wib. Saat itu petugas sedang melakukan pengintaian.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Kasat Narkoba AKP E Panjaitan memerintahkan KBO Narkoba Ipda P Sihotang melakukan lidik dan pendalaman.

“Ternyata benar, petugas melihat ada benda yang terjatuh dari tubuh target, dan saat diperiksa benda itu adalah sabu,” ujar sormin.

Lanjutnya, di Polres Sibolga tersangka menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung amfetamin. Kepada petugas, tersangka BP mengakui perbuatannya.

“Tersangka BP ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga telah melapas 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35/2009, tentang narkotika, ancaman hukumannya diatas 5 tahun,” ucapnya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *