Walikota Usai Buka MTQ Sambangi Mapolres, Humas Polres : Tidak Terkait Pelimpahan Dugaan Korupsi Ke Poldasu

Daerah, Siantar, Sumut560 Dilihat

Pasca pemberitaan kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) yang ditangani Satreskrim Polres Siantar dilimpahkan ke Poldasu, Walikota Hefriansyah Noor,SE.MM usai membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 di Lapangan Merdeka menyambangi Mapolres Siantar.

SIANTAR NEWS JAM 20.00 WIB  .

Walikota Hefriansyah Noor,SE.MM berkunjung ke Polres Siantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat dengan parkirnya mobil dinas warna hitam bernomor polisi BK 1 W, Selasa (26/3/2019) siang.

Sebelumnya, pihak Satreskrim Polres Siantar, melalui unit tindak pidana korupsi (Tipikor), beberapa waktu lalu, memanggil tiga Kepala Dinas Kota Siantar, yakni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Zainal Siahaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Jonson Tambunan, dan Kepala Dinas Kesehatan, dr Ronald Saragih untuk meminta dokumen, karena penyidik Tipikor tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Terkait dalam tindak lanjut penyidikan Satreskrim Tipikor, Kapolres Siantar menuturkan dalam temu pers Senin (25/03/19) lalu menyebut Dua kasus dugaan korupsi, pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, yang sempat ditangani Satreskrim Polres Siantar, telah dilimpahkan ke Polda Sumut.

“Ada dugaan Korupsi di dua dinas di Pemko Siantar yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Siantar,” ujarnya saat temu pers.

Sehingga, dengan kehadiran Walikota Hefriansyah Noor markas Korps Bhayangkara, menjadi tanda tanya besar bagi kuli tinta di Kota Pematangsiantar  dengan  motto Siantar Maju Mantap dan Jaya ini.

Beberapa awak media bertanya, apakah kehadiran Hefriansyah ada kaitannya dengan perihal dilimpahkanya kasus dugaan korupsi tersebut.

Karena sebelumnya, Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu ketika dikonfirmasi wartawan, di Mapolres Siantar, membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi di Dinkes dan PUPR sudah dilimpahkan ke Polda Sumut.

“Sudah kita limpahkan kasusnya ke Polda Sumut. Kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR,” ungkapnya pada  Senin (25/3/2019) siang,

Jelas Heribertus Ompusunggu lagi, dilimpahkannya kasus dugaan korupsi tersebut ke Polda Sumut, karena di sana Tipikornya.

“Kita limpahkan karena cakupannya besar ya, masalah anggaran. Nantinya pihak polda lah yang memanggil-manggil kelanjutannya,” ujarnya.

Ditanya, apakah sudah ada dugaan yang cukup besar terkait kasus korupsi? AKBP Heribertus Ompusunggu, menyampaikan sudah ada.

“Sementara sudah ada dugaan besar kasus korupsinya, pada Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan,” ucapnya seraya mengatakan, berkas yang dikirim ke Polda, sama dengan isi surat pemanggilan kepala daerah kemarin.

Untuk diketahui, dua kasus yang dilimpah ke Polda Sumut, yakni, dugaan korupsi pada di Dinkes Siantar terkait dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana kapitasi di Dinas Kesehatan Kota Siantar tahun 2018.

Sementara kasus dugaan korupsi  pada Dinas PUPR Kota Siantar, terkait dugaan korupsi proyek peningkatan saluran sekunder, di tiga lokasi proyek, yakni, peningkatan saluran sekunder D.I. Bahkors II senilai Rp 3.264.107.000, peningkatan saluran sekunder D.I. Simarinbun senilai 1.495.824.000 dan peningkatan saluran sekunder D.I. Tambun Barat, senilai Rp 984.156.000.

Redaksi Siantar News 24 Jam, berusaha mencari tau perihal kehadiran Walikota Hefriansya Noor ke Polres Siantar. 

Kasubag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengatakan bahwa kehadiran Walikota  Hefriansyah Noor di Polres Siantar adalah dalam rangka kunjungan biasa saja bersama Muspika.

“Kunjungan biasa saja, kan baru selesai membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tadi pagi,” ungkap Kasubag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom, pada Selasa (26/03/19) sekira jam 19.42 wib. 

Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah  kehadiran Hefriansyah Noor ada kaitannya dengan pelimpahan dugaan korupsi di dua dinas di Pemko Siantar yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Siantar, dengan tegas Resbon mengatakan tidak ada itu, hanya kunjungan biasa saja sebagai muspika.

“Tidak ada hubungannya dan tidak ada kaitanya dengan masalah itu,biasanya itu silaturahmi. Sebagai Muspika kan biasa silaturahmi setelah menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), ” sebut Resbon Gultom. (Son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *