Polisi Amankan Ratusan Balok Kayu Dari Tangkahan PPH

Daerah, Sibolga825 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 16.00 WIB

Sebanyak 267 lembar Papan Kayu dan 168 Balok Kayu Broti, diamankan oleh Personil Polisi Polres Sibolga dari Jalan Jompol, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas. Kota Sibolga atau tepatnya di tangkahan PPH Ancol. Kamis (11/4) sekira jam 16.00 Wib

Selain mengamankan ratusan balok kayu tersebut, Polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial ANH (44) yang tinggal di Jalan Kompol, Pencuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, kota Sibolga

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja melalui Kasubbag Humas IPTU R. Sormin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/4) menerangkan tepatnya di tangkahan PPH Ancol petugas kepolisian menemukan adanya tumpukan kayu olahan yang diduga kayu keras yang berasal dari kawasan hutan

“Kemudian petugas menanyai penjaga Tangkahan PPH Ancol dan diperoleh keterangan bahwa tumpukan kayu olahan tersebut adalah milik tersangka yang diperoleh dari Panglong milik seorang laki – laki yang berinisial MTH alias M yang bertempat di Desa Poriaha Kabupaten Tapanuli Tengah,” katanya

Lanjutnya, setelah petugas mendatangi panglong CV. Moncu diperoleh keterangan dari pengawas Panglong yang  identitas dirahasiakan dan menerangkan bahwa kayu – kayu tersebut dan seluruh kayu yang berada di Panglong tersebut tidak memiliki dokumen asal usul kayu.

“Kemudian petugas Kepolisian mengamankan barang bukti guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya seraya menambahakan ada pun barang bukti yang diamankan 3 lembar Bon faktur pembelian Kayu, 267 lembar Papan Kayu dan 168 Balok Kayu Broti. (dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *