PSU Dapil 2 TPS 6 Sibuntuon Tidak Mempengaruhi Suara Kontestan Pemilu

TAPTENG NEWS – JAM 9.00 WIB

Setelah melalui waktu yang sangat panjang, lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Dapil 2 Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menuntaskan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang di mulai pada tanggal 20 April 2019 berakhir pada tanggal 25 April 2019. PPK terakhir yang menuntaskan perhitungan untuk tingkat Kecamatan ini adalah Kecamatan Pinangsori. PPK Sukabangun merupakan Kecamatan pertama yang berhasil menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi yakni pada tanggal 21 April 2019, menyusul Kecamatan Sibabangun, Lumut dan Badiri.

Dari hasil rekapitulasi yang tertuang pada model DA1-DPRD Kabupaten/Kota yang berhasil didapatkan awak media ini dari beberapa saksi, partai NasDem mendominasi perolehan suara di Dapil 2 Tapteng. Partai besutan Surya Paloh ini unggul di seluruh kecamatan yang berada di wilayah Dapil 2 Tapteng. Partai NasDem meraup suara sebanyak 14.692, menyusul partai Golkar 6.736, dan PDIP 5.206.

Pada posisi ke 4 bercokol partai Gerinda dengan suara 3.542. Berikutnya partai Demokrat 2.762, PAN 2.418, PPP 1.698, dan PKS 977. Uniknya, partai Berkarya yang tidak memiliki caleg di Dapil 2 meraih suara 124. Sementara partai Hanura yang pada Pemilu 2014 mendominasi perolehan suara, berada pada urutan ke 15 dengan suara 33. Partai besutan Wiranto ini berada satu strip diatas PBB yang berada pada posisi juru kunci dengan raihan suara 29.

Berpedoman dari hasil rekapitulasi yang tertuang dalam form DA-1 DPRD Kabupaten/Kota, diprediksi partai NasDem akan meraih 3 kursi untuk DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, menyusul partai Golkar 1 kursi, PDIP 1 kursi, partai Gerindra 1 kursi, partai Demokrat 1 kursi dan PAN 1 kursi.

Terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di TPS 6 Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun, diyakini tidak akan berpengaruh terhadap perolehan kursi setiap kontestan pemilu. Jumlah pemilih pada TPS ini yang hanya 219, tidak akan bisa membuat partai – partai lainnya melampaui suara partai Demokrat dan PAN yang berada pada posisi 5 dan 6. Namun tidak tertutup kemungkinan, pertarungan Caleg sesama partai akan terjadi pada PSU ini.

“Sepetinya tidak akan berpengaruh secara signifikan,” ujar Madayansyah Tambunan, calon legislatif peraih suara terbanyak dari partai Gerindra, saat disambangi di kantor DPC Partai Gerindra Tapteng, Jum’at (26/4).

Perkiraan pembagian kursi Dapil 2 Kabupaten Tapteng dengan perhitungan metode ‘Sainte Lague’ kuota 8 kursi, kursi pertama diraih partai NasDem, kursi kedua partai Golkar, kursi ketiga PDIP, kursi ke 4 partai NasDem, kursi kelima partai Gerindra, kursi ke 6 partai Nasdem, kursi ke 7 partai Demokrat, dan kursi kedelapan PAN. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *