SIBOLGA NEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sibolga menggelar sosialisasi penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye Pilkada 2024, kepada awak media dan perwakilan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Selasa (5/11/2024) di Aula Cafe 88 Sibolga.
Komisioner Bawaslu Sibolga Sio Bangun Sinaga mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut agar para awak media juga turut andil dan paham terkait apa saja pelanggaran kampanye selama Pemilu dan Pilkada.
Terutama pada saat pelaksanaan kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, yang saat ini masih berlangsung.
Sehingga, seluruh elemen dapat bersama-sama melakukan pengawasan pelanggaran-pelanggaran selama masa kampanye. Karena menurutnya, hal itu diperlukan untuk meminimalisir terjadinya provokasi atau kampanye hitam (Black Campaigne) yang dapat mengganggu proses demokrasi tersebut.
“Dalam pelaksanaan kampanye, kita harus tetap menjaga etika dan menjunjung nilai demokrasi dengan memberikan visi misi yang membangun daerah. Jangan menyinggung dan memfitnah, kita harus menjaga kekondusifan ditengah masyarakat,” kata Sio.
Selain itu, Sio juga berharap kerjasama dari seluruh pihak, untuk bersama-sama menjaga keteduhan hingga pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Sosialisasi aturan main dalam melaksanakan kampanye ini, agar kita semua dapat menjaga keamanan dan tidak menimbulkan kegaduhan nantinya,” ucap Sio.
Pada kesempatan itu, Sio juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kekondusifan selama masa tahapan kampanye Pilkada 2024.
“Harapan kita kepada masyarakat dan seluruh Paslon maupun timnya, ketika masa kampanye jangan membuat propaganda. Kalau ada menemukan pelanggaran-pelanggaran datang ke Bawaslu atau ke Panwaslu Kecamatan, jadi jangan buat propaganda atau akun fake untuk memecah-belah yang merusak kekondusifan pelaksanaan Pilkada,” harapnya. (Rizki)






