SIBOLGA NEWS – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Sibolga menyisir tiap kecamatan untuk menertibkan alat peraga kampanye (apk) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta calon Wali Kota dan Wakil Walikota Sibolga yang tersisa dan tidak ditertibkan tim paslon, Minggu (24/11/2024) malam.
Kordiv P3S Bawaslu Kota Sibolga, Sio Bangun Marganda Sinaga yang ditemui saat melakukan penertipan APK menuturkan, penertiban APK tersebut harus dilakukan pihaknya karena telah memasuki masa tenang Pilkada 2024.
“Ini sudah masa tenang, ada sebagian dari tim kampanye calon belum melakukan penertiban secara mandiri maka Bawaslu melakukan pembersihan agar tidak ada bahan kampanye atau alat peraga kampanye pada masa tenang ini,” ujar Sio
Saat melakukan penertiban, Sio menuturkan bahwa pihaknya bersama-sama dengan personil Polres Sibolga dan Satpol PP Sibolga.
“Penertiban APK ini dilakukan secara serentak di 4 kecamatan yang ada di Kota Sibolga dan berpusat pada kecamatan masing-masing karena yang mengetahui lokasi dengan APK adalah di kecamatan lingkungan masing-masing,” ucap Sio.
Dari hasil penertiban yang dilakukan, lanjut Sio, dari beberapa jenis APK yang ditertibkan didominasi oleh APK yang ada di rumah-rumah warga.
“Untuk sementara belum kita data hasil yang kita turunkan, tapi dari intensitasnya berkurang ya APK nya, karena kita melihat tadi sore tim kampanye pasangan calon juga menertibkan APK masing-masing. Sehingga yang kita tertibkan adalah sisa-sisa APK seperti baliho, billboard, dan spanduk yang ada di rumah-rumah,” kata Sio. (Rizki)