Judi Tembak Ikan Marak Di Pinangsori, APH : Jika Ada Yang Keberatan Laporkan Saja

Daerah, Tapanuli Tengah1311 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB

Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Polsek Pinangsori diduga tutup mata atas praktik perjudian game tembak ikan (shooting fish) yang marak di Kecamatan Pinangsori, Tapteng. Selasa (21/5)

Aparat kepolisian Pinangsori ketika dikonfirmasi Tapanuli News 24 Jam, seakan mengalak dengan mengatakan jika ada yang keberatan agar membuat laporan. “Kalau ada yang keberatan, di laporkan saja,” ucapnya sambil pergi terburu – buru meninggalkan awak media

Terpisah, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Dodi Nainggolan melalui aplikasi WhatsApp pribadi miliknya, Selasa (21/5) terkait perjudian tembak ikan yang marak di kecamatan Pinangsori. Sangat disayangkan tidak ada balasan walau ada tanda ceklis warna biru.

Sebelumnya, Praktik perjudian game tembak ikan (shooting fish) mulai marak. Lapak perjudian model ketangkasan ini menjamur di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Dengan modus bermain game ketangkasan, para pecandu judi semi online ini bebas bermain di beberapa kedai yang lokasinya sangat berdekatan dengan pemukiman warga.

Beberapa titik di wilayah Kecamatan Pinangsori permainan judi tembak ikan bisa ditemukan seperti di Kelurahan Albion Prancis dan Sori Nauli. Disebut – sebut, judi beromset jutaan rupiah ini pemiliknya merupakan orang kuat di Tapteng. Ironisnya, salah satu lokasi berada persis disamping kantor kelurahan Albion Prancis.

Permainan judi tembak ikan dimainkan via meja computer yang telah disediakan. Jika ingin bermain, pecandu perjudian ketangkasan ini terlebih dahulu membeli foucher. Nantinya, hasil kemenangan bisa ditukarkan dengan uang. Bagi masyarakat Pinangsori judi jenis ini disebut gelper.

Masyarakat sekitar mengaku sangat resah dengan aktivitas judi ini, terutama ibu – ibu rumah tangga yang suaminya kerap ke tempat judi mesin tersebut. Ibu – ibu ini mengecam dan tidak rela jika ada bentuk perjudian terstruktur diwilayah mereka, yang jelas – jelas akan merusak generasi muda. Diharapkan, aparat kepolisian secepatnya memberangus judi ketangkasan tersebut.

“Tentu kami sebagai ibu rumah tangga sangat merasa resah dengan adanya judi gelper ini. Sering terjadi keributan di dalam rumah tangga akibat suami sudah ketagihan bermain,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. Senin (20/5). (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *