Pria Mau Nyabu di Hotel Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Jan 2020 17:35 0 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 23.00 WIB

AM Alias A (25) salah seorang warga Sibolga berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga di Sebuah Hotel Mutiara yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga kota, Kota Sibolga karena ketahuan menyimpan sebuah narkotika jenis sabu – sabu untuk dipakai. Rabu (22/01).

Informasi yang berhasil dihimpun dari salah seorang yang dapat dipercaya mengatakan pihak Kepolisian Polsek Sibolga Sambas ada menerima informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu – sabu di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Hotel Mutiara Sibolga, menyikapi hal tersebut selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam sebuah kamar Hotel petugas berhasil menemukan 1 bungkus kecil yang diduga sabu – sabu terbungkus dengan plastik bening yang berada di atas meja, 1 buah kaca, 1 buah kompeng, 3 buah pipet plastik yang sudah di bentuk, 1 buah mancis warna bening, uang senilai Rp 44.000, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan No. Polisi BB 5508 NO.

Usai dilakukan penggeledahan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Sibolga Sambas untuk dilakakukan proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan oleh petugas dan sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Benar pelaku sudah berhasil kita amankan beserta barang buktinya, kemudian pelaku sekarang masih dalam proses penyidikan Polres Sibolga lebih lanjut untuk dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujarnya. (riz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA