Ketua LKBH Sumatera & Kalapas Sibolga, Sepakat Sediakan Posbakum Dalam Lapas

TAPTENG NEWS – JAM 10.20 WIB

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera, Parlaungan Silalahi mengadakan audiensi (Kunjungan Kehormatan) dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Sibolga, pada Jum’at (03/04).

Dalam kunjungannya, Parlaungan Silalahi menyampaikan LKBH Sumatera ingin menjalin kerjasama dengan Lapas Kelas II A Sibolga, yakni mengadakan pos bantuan hukum (Posbakum) di dalam Lapas.

Hal itu bertujuan bagi tahanan yang belum dijatuhi vonis ataupun belum ada putusan yang inkrah dalam menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, sehingga mereka punya hak untuk meminta konsultasi hukum di layanan Posbakum yang diadakan oleh LKBH Sumatera dengan pihak Lapas Kelas II A Sibolga.

“Jadi kehadiran LKBH Sumatera di sini yakni sebagai pelayanan bantuan hukum, yang tersangkut ataupun yang mengalami proses hukum,” tuturnya.

Dikatakan Parlaungan, pihaknya melakukan pendekatan ke Lapas, bermaksud agar para tahanan lebih mudah untuk menyampaikan keluhan mengenai permasalahan hukum yang dihadapi.

Mengingat situasi saat ini, para tahanan ataupun tersangka yang telah dikirim oleh pihak Kepolisian ke Lembaga Pemasyarakatan sangat banyak, dan minim pengetahuan (kurang mengerti) tentang hukum.

Contohnya, para tersangka yang ditahan sampai 21 hari di Kepolisian. Kemudian, para tersangka tersebut dinaikkan statusnya menjadi terdakwa, mereka sangat kebingungan setelah dikeluarkan oleh pihak Kepolisian dan mengira masa penahanannya sudah habis. Sementara, hal ini masih bisa diperpanjang lagi sesuai dengan aturan KUHAP.

“Jadi hal-hal yang seperti ini, kemungkinan tahanan itu ataupun tersangka ataupun terdakwa, merasa bahwa mereka tidak ada melakukan perbuatan tindak pidana ataupun sejenisnya. Mereka kewalahan untuk mencari keadilan, sama siapa kami ini harus mengadu, seperti itu,” bebernya.

“Tak mungkin mereka datang ke Posbakum Pengadilan Negeri Sibolga. Alangkah indahnya, mereka yang ditahan di Lapas Sibolga, dan kita buat Posbakum di Lapas Sibolga. Jadi mereka bisa dekat dan tidak harus keluar dari lingkungan Lapas,” sambungnya.

Ia menambahkan, setelah nantinya tahanan dikeluarkan dari Lapas Sibolga, pihaknya selanjutnya menyerahkan berupa CB (Cuti Bersyarat) atau PB (Pembebasan Bersyarat).

“Seperti tadi yang telah dikeluarkan itu kan 2 per 3 dari masa hukuman yang telah dijalani nya, artinya tidak semua itu yang harus bisa dibebaskan,” terangnya.

Selain itu, dikatakan Parlaungan, LKBH Sumatera sebelumnya juga sudah menjalin hubungan kerjasama (MOu) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sehingga hal ini merupakan tidak lanjut agar terus berkesinambungan dan bersinergi.

“Jadi kita sangat berharap untuk membantu daripada orang yang tidak mampu menyewa Pengacara, seperti yang terjadi di negara kita ini. Agar tidak ada asumsi masyarakat, yang harus memiliki uang yang bisa mendapatkan keadilan,” imbuhnya.

Parlaungan mengaku, merasa sangat senang karena di sambut baik oleh Kalapas Sibolga dan mau memberikan fasilitas seperti yang diharapkan.

“Jadi harapan kita kepada pihak Lapas Kelas II A Sibolga agar kiranya ini segera mungkin untuk menindaklanjuti rencana kita ini, hasil audiensi antara LKBH Sumatera dengan pihak Lapas Sibolga. Akhirnya nanti bisa terbantu daripada permasalahan yang dihadapi oleh para tahanan yang ada di Lapas Sibolga,” harapnya.

Kalapas Kelas II A Sibolga, Surianto, menyambut baik kunjungan tersebut serta menyampaikan rasa terimakasih dan siap untuk menjalin hubungan kerjasama dengan LKBH Sumatera.

Karena menurutnya, para tahanan perlu pendampingan dari penasihat hukum dan sebelumnya dia juga telah membicarakan secara khusus dengan Kejari tentang hal ini.

“Saya menyambut dengan baik, paling tidak saya fasilitasi sekretariat nya, dan kita sudah siapkan 1 ruangan untuk pos tersebut, saya juga senang bila disini ada disediakan pos,” katanya.

Untuk kapasitas pengunjung kata Surianto, pihaknya menyiapkan ruang kunjungan. Selain itu, ada juga ruang bantuan hukum dan ruangan yang digunakan untuk sterilisasi.

“Jadi saya berterimakasih dan saya siap untuk bekerjasama. Di hari ulang tahun pemasyarakatan kita akan buat MoU,” pungkasnya. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *