4 Tersangka Saat Digelandang ke Mapolres Tapteng TAPTENG NEWS – JAM 11.00 WIB
Ntah apa yang merasuki diri 4 sekawanan ini ditengah isu virus corona semakin memparah mereka malah asik pesta Narkoba.
Pesta narkoba itupun harus berakhir setelah pihak kepolisian menggrebek lokasi itu di Jalan Kampung Baru 1, Kelurahan Huta Tonga Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, pada Rabu 08 April 2020, sekira jam 10.30 Wib.
Ke 4 tersangka yakni berinisial, SPP (41) warga Jalan Kamboja No.22 E Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, ARS (24) warga Jalan Cornel Simanjuntak Kelurahan Huta Tonga Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Kemudian, HP (29) warga Jalan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Dan NS (38) Jalan Siboal Boal, Kelurahan Huta Tonga Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Sementara dari lokasi turut ditemukan barang bukti berupa, 2 paket Narkotika Jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening dengan berat Bruto 0, 87 (Nol Koma Delapan Tujuh) Gram.
1 set alat hisap sabu (bong), 1 buah tas sandang warna coklat, 1 buah Ponsel warna Putih dengan Nomor GSM 0813 9776 0003.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Humas Polres Tapteng Ipda J Sinurat membenarkan penangkapan tersebut.
“Ke 4 tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tapteng guna melakukan penyidikan lebih lanjut,” papar Sinurat. (ben)
Tidak ada komentar