DPRD Rekomendasikan 23 Item Penanganan Covid-19 di Kota Sibolga

waktu baca 3 menit
Rabu, 22 Apr 2020 14:32 0 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 16.30 WIB

DPRD Kota Sibolga merekomendasikan 23 item percepatan penanganan Covid 19 ke pemerintah dan Gugus Tugas, seiring mencuatnya rencana dana Rp 16,6 milliar lebih.

Rekomendasi DPRD muncul setelah menerima sejumlah usulan masyarakat pada rapat Publik Hearing di ruang paripurna gedung dewan Jalan S Parman, Sibolga Kota.

Wakil ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumory mengaku, publik hearing ini digelar untuk menyempurnakan rencana kerja dan besaran dana penanganan covid 19 di Sibolga.

Apalagi dana yang ingin disempurnakan itu jelas Jamil, sebagai upaya penanganan covid 19 di sektor kesehatan, dampak ekonomi dan pengadaan jejaring sosial.

“Berdasarkan surat wali kota tanggal 8 April 2020 kepada Mendagri, Dirjen Keuangan daerah Nomor 900/677/BPKAD, laporan penanganan pandemi covid 19 yang bersumber dari APBD Sibolga,” jelasnya, Senin (20/4).

Dikesempatan itu, Jamil juga merincikan soal dana covid 19, seraya menunggu kepastian bantuan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Sumatera Utara.

“Belanja tidak terduga. Penanganan kesehatan Rp 4,6 milliar lebih. Penanganan dampak ekonomi Rp 2,5 milliar lebih. Penyediaan jejaring sosial Rp 6,9 milliar lebih,” sebutnya.

“Sub total lain-lainnya Rp 2,4 milliar lebih. Jumlah total Rp 17 milliar lebih. Belum lagi Rp 500 juta sebagian dana PTT untuk penanganan covid 19 belum juga disalurkan,” sambungnya.

Menurut Jamil, alokasi dana penanganan covid 19 dinilai terlalu kecil untuk disalurkan kepada warga terdampak covid 19.

“Warga Sibolga ada 90 ribu jumlah penduduk, KK 24 ribu. Nah, kalau Rp 1 juta – Rp 1,2 juta sub totalnya dibutuhkan sebesar Rp 24 milliar kali 3 bulan ini, atau sekitar Rp 7,2 milliar per bulan dalam penanganan sembako,” bebernya.

“Dana Rp 16,6 milliar itu belum disalurkan.  apalagi kata Asisten pemerintah ada hampir Ro104 milliar yang bisa berubah sesuai dengan ekspos Mendagri dan Menkeu ini ada refocusing itu perubahannya menjadi 50 persen,” lanjutnya.

Diakui Jamil, DPRD memiliki tugas pengawasan meski belum dilibatkan soal alokasi dana covid 19, namun setidaknya pemerintah memberitahu kepada DPRD soal anggaran itu.

“Kami yakin 101 persen, 23 rekomendasi ini dapat dikabulkan oleh pemerintah, apalagi ini masalah kemanusiaan,” ungkap Jamil.

“Bagaimana pun cara kita, yang penting Kita berupaya untuk mendorong pemerintah dalam penguatan ekonomi masyarakat selama pandemi covid 19,” ujarnya.

Adapun 23 Rekomendari DPRD ke Pemko dan Gugus Tugas covid 19 yakni, sistim informasi covid 19 diminta terbuka dan terukur, gerakan cuci tangan dan jaga jarak, pembuatan posko diperbatasan, pembentukan posko logistik, bantuan pulsa bagi mahasiswa dan pelajar.

Kemudian, melakukan rapid test bagi pendatang dari zona merah, subsidi PLN dan PDAM, penghapusan retribusi pedagang pasar, percepatan bantuan logistik dampak covid 19, pembagian masker kepada masyarakat, pengadaan logistik memanfaatkan potensi perdagangan dalam daerah, paket sembako bagi warga diisolasi mandiri, menyiapkan tim medis di masjid saat ramadhan.

Selain itu, pengawasan supir, sales dan penumpang luar daerah, pembentukan Kelurahan Siaga Covid 19, ruang singgah atau santai bagi pendatang, distribusi bantuan sembako lewat voucher, percepatan pencairan anggaran petugas TNI/Polri, melibatkan media di gugus tugas soal informasi dan anggaran.

Juga rumusan dan tenaga penggali kubur, perhatian gugus tugas kepada masyarakat daerah perbatasan, merekomendasikansistim pendidikan jalur online dan mempergunakan Mes Pemprovsu sebagai gedung isolasi. (ful)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA