Hendak Curi Ponsel, Pria Ini Kepergok Warga

Daerah, Sibolga1209 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 16.30 WIB

Pulang main warnet hingga dini hari, pria EN (27) melihat ada jendela rumah orang yang masih terbuka. Dia pun mendekat dan melihat ada ponsel di atas meja. EN pun tergiur dan berupaya meraih ponsel itu.

Rupanya, aksi EN ketahuan. EN tertangkap basah dan diamankan warga setempat ketika sedang sibuk meraih ponsel itu menggunakan bambu sepanjang 5 meter. Tak pelak, EN dipukuli kemudian diserahkan ke polisi.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, kejadiannya di Jalan Sakura, Kelurahan Simaremare, Kota Sibolga, dini hari sekira pukul 04.00 WIB, Jumat (24/4).

Korbannya, Rizki Irwansyah Panggabean (22), datang melapor ke Polres Sibolga, sekaligus membawa tersangka EN yang tertangkap basah hendak mencuri ponselnya.

“Saat itu, saksi keluar rumah dan melihat seorang laki-laki tak dikenal diamankan warga seraya menjelaskan, bahwa orang tersebut hendak mencuri ponsel menggunakan bambu melalui jendela,” ujar Sormin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4).

Kepada polisi, tersangka EN mengakui perbuatannya. Ponsel itu belum sempat diambil, karena aksinya ketahuan.

Warga Jalan Sakura, Kelurahan Simaremare, Sibolga, itupun ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga melapas 363 Subs 362 Yo 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *