Personil Sat Narkoba Siantar Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Diamankan

Daerah, Siantar1387 Dilihat

SIANTAR NEWS – JAM 11.00 WIB

Personil Sat Narkoba Siantar menggagalkan transaksi narkoba dibelakang rumah sekitaran Jalan Talun Madear, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (8/9/2020).

Setidaknya, dua pria diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Humas Polres Siantar, Iptu Rusdi, Rabu (9/9/2020), membenarkan kejadian itu.

Disampaikan Humas, begitu mendapat informasi, mereka segera turun ke lokasi dan melalukan penyelidikan. Seorang pria tampak sedang duduk sendirian dan langsung diamankan. Belakangan diketahui identitas pria tersebut yakni Candra Wijaya (36) warga Singosari.

Dari kantong celana depan kanan ditemukan 1 paket sabu. Sementara dari dalam tas sandang merk BILLABONG ditemukan 1 paket sabu bruto 1.70 gram.
Kepada petugas, Candra memperoleh sabu dari pria bernama Aziz (25) dengan transaksi di kolam ikan seputaran Jalan Melanthon Siregar.

Personil Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Aziz yang berdomisili di Kampung Karo. Hari itu juga, Aziz ditangkap di kolam ikan.

Kemudian dari kantong celana depan kanan ditemukan Hp dan dari kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan 1 dompet warna coklat berisi uang Rp 400 ribu.

Ditanyakan kepada Aziz dimana menyimpan sabu, ia tak berdaya lalu menunjukkan di selipan seng di samping pintu kandang ayam.

Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti plastik merah berisi 1 bungkus plastik klip dan 1 paket narkotika sabu bruto 1.05 Gram.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka di bawa ke kantor Satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (Bal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *