SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) kembali menyemprotkan cairan disinfektan di markas mereka guna memutus mata rantai COVID-19, Jumat (2/10) sekira jam 15.30 WIB. Kegiatan penyemprotan itu dilakukan oleh Satuan Sabhara kepolisian tersebut.
Penyemprotan dilakukan di ruangan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim), ruang/kamar tahanan, kendaraan dinas dan depan ruangan masing masing satuan di Polres tersebut. Selain itu juga, turut disemprot Asrama Kepolisian (Aspol) yang berada dekat Markas Komando (Mako) Polres itu.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, dalam keterangannya yang disampaikan Kasubbag Humas, Iptu R Sormin mengungkapkan, kegiatan penyemprotan Mako Polres Sibolga tersebut menindak lanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona atau COVID-19 dan Telegram Kapolri Nomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan Pandemi Virus Corona (COVID-19).
“Tujuannya dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat, sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran Virus Corona (COVID-19),” kata Sormin. (riz)






