Pengedar Sabu dan Miliki Senjata Rakitan Ditangkap Polisi

Daerah, Sumut704 Dilihat

LABUHAN BATU NEWS – JAM 15.00 WIB

Pria berinisial IS alias IDAR (34) warga Dusun VII, Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu karena kedapatan mengedarkan sabu. Minggu (22/8/2021) sekira jam 15.00 Wib

“Saat ditangkap dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 0,18 gram, 1 bungkus sabu seberat 0,12 gram, Uang Tunai sebesar Rp. 700.000, 1 buah tas pinggang, 3 bungkus plastik klip tembus pandang yang masing – masing berisikan plastik klip kecil tembus pandang, 1 buah kotak senter, 1 Unit timbangan, 1 pucuk senjata laras panjang rakitan dan 1 pucuk senjata laras pendek rakitan,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat menggelar konferensi press terkait penangkapan tersangka engedar narkoba bersenjata Rakitan. Senin (23/08/2021).

Kapolres Deni Kurniawan menjelaskan, pengedar narkoba itu ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan, dimana saat itu tersangka sedang menunggu pembeli di sebuah lokasi permainan bilyar dan saat dilakukan penangkapan tersangka membuang dan menjatuhkan narkotika jenis sabu tersebut ke atas tanah tepat di bawah tersangka duduk.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka IDAR menerangkan bahwa sudah 2 bulan menjual narkotika jenis sabu dengan penjualan 2 hari sebanyak 1 gram dengan keuntungan Rp. 200.000,” jelasnya

“Adapun narkotika jenis sabu di peroleh dari seorang laki – laki yang berinisial R yang merupakan abang kandung tersangka IDAR, selanjutnya dari keterangan IDAR dilakukan pengembangan ke rumah R yang masih satu rumah dengan tersangka IDAR namun R tidak berhasil ditemukan diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap adiknya sehingga terhadap R ditetapkan DPO,” tambahnya

Tersangka IDAR dijerat melanggar pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *