TAPTENG NEWS – JAM 16.00 WIB
Polisi mengkonfirmasi peristiwa kebakaran yang menghanguskan 3 rumah deret sewaan di Simpang Tukka, Jalan Humala Tambunan, Lk IV, Kelurahan Aek Tolang Induk, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara, Senin (19/10/2020).
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat menjelaskan, kejadiannya Senin sore tadi, sekira jam 16.00 WIB.
“Personel Polsek Pandan yang mendapat informasi dari masyarakat langsung turun ke lokasi kejadian,” terang Sinurat.
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus kebakaran 3 rumah deret sewaan milik Siti Armada Simamora, seorang pensiunan PNS.
“Rumah tersebut disewa Lilik Ismanto dkk. Polisi juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, akibat peristiwa kebakaran ini, korban Siti Armada Simamora mengalami kerugian materil diperkirakan mencapai Rp120 juta. (ben)