SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) antara sepeda motor Yamaha V-IXION BB 6861 NO kontra mobil penumpang pribadi terjadi di Persimpangan Jalan Ade Irma Suryani Nasution dan Jalan Sugiono dekat patung Putri Runduk Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, pada Sabtu (17/10) sekira jam 23.00 WIB.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R. Sormin, Selasa (20/10) menyebut, pengemudi sepeda motor Yamaha V-IXION BB 6861 NO, bernama Anju Pardangolan Sihombing, seorang laki-laki (Pelajar) berusia 17 tahun.
Anju merupakan warga Jalan Padang Sidempuan, Gang GKPA, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Sedangkan pengemudi mobil penumpang pribadi melarikan diri dan masih dalam proses Lidik,” kata Sormin.
Dijelaskan Sormin, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, sepeda motor merk Yamaha V-IXION yang dikemudikan Anju, melaju dengan kecepatan sedang dan hendak berbelok mengarah ke Jalan Sugiono dari arah SMA N 1 Sibolga ke Jalan Sutomo.
Sesampainya di tempat kejadian, tiba-tiba satu unit mobil penumpang pribadi yang ciri-cirinya tidak diketahui datang dari arah Jalan Sugiono dan hendak berbelok kearah Jalan Ade Irma Suryani mengarah ke kota Sibolga.
Karena jarak yang sudah dekat, sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor mengalami luka lecet di kaki sebelah kiri dan luka lecet dan memar di bagian kepala belakang.
Korban kemudian berobat ke RSU Dr. FL. Tobing Sibolga serta sepeda motor mengalami kerusakan dan mobil penumpang pribadi melarikan diri.
Akibat peristiwa tersebut, korban juga mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.500.000. Dan, kasus lakalantas tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Lantas Polres Sibolga. (ful)






