Miliki Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi

TAPTENG NEWS – JAM 16.00 WIB

Satnarkoba Polres Tapteng berhasil mengamankan seorang pria berinisial D A (24), warga Jalan Letjen Agus Marpaung, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (16/3). Tersangka diamankan di samping Makam pahlawan.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning, Selasa (23/3), menerangkan, tersangka berhasil diamankan karena personil Polres Tapteng semula mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Letjen Agus Marpaung, Simare-mare, Kota Sibolga ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu-sabu hendak menjumpai pembeli.

Berdasarkan informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat yang di informasikan.

Di lokasi tersebut, personil Polres Tapteng melihat seorang laki-laki yang di informasikan dan menghampirinya.

Ketika tersangka melihat kedatangan petugas, tersangka lari dan membuang 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu ketanah dan kemudian personil mengejar dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, ditemukan 1 unit handpone OPPO warna hitam dari celana dalam sebelah depan,” terang Gurning.

Kemudian kata Gurning, Personil melakukan penggeledahan lokasi dan menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu (0,05 gram) dari tanah yang sebelumnya sempat di buang oleh tersangka ke tanah saat lari.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki yang bernama N,” beber Gurning.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *