TAPTENG NEWS – JAM 16.00 WIB
Satnarkoba Polres Tapteng berhasil mengamankan seorang pria berinisial D A (24), warga Jalan Letjen Agus Marpaung, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (16/3). Tersangka diamankan di samping Makam pahlawan.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning, Selasa (23/3), menerangkan, tersangka berhasil diamankan karena personil Polres Tapteng semula mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Letjen Agus Marpaung, Simare-mare, Kota Sibolga ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu-sabu hendak menjumpai pembeli.
Berdasarkan informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat yang di informasikan.
Di lokasi tersebut, personil Polres Tapteng melihat seorang laki-laki yang di informasikan dan menghampirinya.
Ketika tersangka melihat kedatangan petugas, tersangka lari dan membuang 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu ketanah dan kemudian personil mengejar dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, ditemukan 1 unit handpone OPPO warna hitam dari celana dalam sebelah depan,” terang Gurning.
Kemudian kata Gurning, Personil melakukan penggeledahan lokasi dan menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu (0,05 gram) dari tanah yang sebelumnya sempat di buang oleh tersangka ke tanah saat lari.
“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki yang bernama N,” beber Gurning.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ful)






