Kapolsek Kolang Gelar OPS Yustisi Bersama Instansi Terkait

TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB

Polsek Kolang Polres Tapteng giat Operasi Yustisi dan memberikan masker dalam rangka peningkatan kedisiplinan ke masyarakat guna mencegah penularan Covid-19.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kolang AKP Taher Lubis dan melibatkan empat Pers Polri, 2 TNI, 2 Pegawai Kantor Camat Kolang, 2 Orang Tenaga Medis dari Puskesmas Kolang dan 2 Orang Personil Satpol PP.

Ops Yustisi dilaksanakan di Depan Puskesmas Kolang berlokasi di jalan Sibolga -Barus Km 25 Puskesmas Kolang, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapteng.

“Kegiatan hari ini kita memberikan hukuman serta teguran lisan dan penindakan terhadap 10 orang pelanggar Prokes,” kata Kapolsek Kolang.

Sementara itu, penindak petugas juga tetap menghimbau agar masyarakat kecamatan Kolang tetap mengikuti protokoler kesehatan dari pemerintah RI apabila melakukan kegiatan diluar rumah dengan memakai masker, melakukan physical distancing dan sosial distancing guna pencegahan dan penyebaran Covid -19. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *