Dukcapil Dairi Bagikan Akta Lahir & KIA Sekolah Paud-SDN Secara Gratis

Daerah, Dairi, Sumut402 Dilihat

DAIRI NEWS – JAM 09.00 WIB

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE kembali membagikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada PAUD dan SD, bertempat di ruang kerjanya Jl. Pandu Sidikalang, Selasa (15/09/2021)

Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam keterangannya yang didampingi Kasi Kelahiran Yohanna Pratedina Ketaren, SE mengatakan pembagian ini akta lahir dan KIA ini terus dilakukan untuk menuntaskan seluruh dokumen kependudukan anak-anak yang duduk dibangku sekolah.

“Dokumen ini sangat penting dan vital bagi anak-anak kita karena ini menjadi dasar nantinya dimasukan dalam Daftar Pokok Kependidikan (Dapodik) dan penerbitan ijasah. Oleh karena itu, diminta kepada pihak sekolah untuk mewajibkan dokumen tersebut untuk masuk sekolah,” ujarnya.

Persyaratan akta lahir sangat mudah seperti membawa surat keterangan lahir, fotocopy buku nikah/kutipan akta perkawinan, Kartu keluarga dan KTP kedua orangtua. Sedang untuk pengurusan KIA, cukup membawa fotocopy akta lahir, KK dan pasphoto berwarna berukuran 3X4 cm.

“Kita menghimbau kepada seluruh orangtua agar memastikan seluruh anak-anaknya telah memiliki akta lahir dan KIA. Pelayanan Dukcapil telah ada didekat masyarakat. Boleh mengurus ke Dinas Dukcapil di sidikalang atau ke 15 Kecamatan atau boleh juga ke kantor Desa/Kelurahan se – Dairi. Kami juga telah menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan terkait penerbitan akta lahir dan KIA, pihak sekolah juga dapat mengajukan permohonan kepada kami langsung” ungkap Kadis.

Inilah perubahan pelayanan yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi  Eddy Keleng Ate Berutu, mempercepat dan menuntaskan cakupan kepemilikan dokumen adminduk Warga Dairi sehingga dapat terwujud Dairi Unggul.

Sekolah yang menerima akta lahir seperti PAUD Tunas Bangsa Sitinjo sebanyak 12 lembar akta, SD Swasta Advent Parsaoran sebayak 13 lembar akta, SD Negeri Lae Kaberun sebanyak 22 lembar akta, SD Negeri 036409 Lumban Toruan sebanyak 13 lembar akta, SD Negeri 030439 Lau Meahu Akta lahir sebanyak 11 lembar dan KIA sebanyak 81 keping. (Lipsum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *