Judi Milik Aseng Kayu di Yanglim Plaza Tidak Tersentuh Hukum

Daerah, Medan, Sumut3304 Dilihat

MEDAN NEWS – JAM 10.00 WIB

Maraknya judi tembak ikan dan jackpot milik Aseng kayu terus beroperasi di Gedung Yanglim Plaza di Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area tanpa pernah tersentuh hukum.

Informasi dihimpun, kegiatan praktik perjudian itu tanpa mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang di gaungkan Presiden RI Joko Widodo dalam sejumlah intruksinya.

“Belum ada tindakan dari aparat terkait khususnya kepolisian bang, sampai sekarang masih beroperasi bahkan makin menggila mereka,” ujar Iwan salah seorang warga sekitar, yang mengaku sangat resah keberadaan lokasi judi ketangkasan di Yanglim Plaza, Selasa (21/12/2021)

“Diduga tidak sedikit korban berjatuhan akibat praktik perjudian yang ada kemiskinan dan pengangguran meningkat tajam jika judi terus dibiarkan bebas beroperasi,” tambahnya

Lanjut Iwan, apakah pihak yang berwewenang tidak bisa menutup lokasi tersebut, kan sudah jelas bang intruksi Kapolri untuk menutup lokasi judi yang ada di seluruh wilayah indonesia, atau mungkin masyarakat yang harus menutupnya,” terangnya.

Warga disini meminta agar pihak terkait khususnya Kapolda Sumut untuk menutup lokasi Game Zone yang saat ini masih buka, bila perlu penjarakan Cukong Game Zone tersebut,” kata Iwan. (Awi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *