SIBOLGA NEWS – JAM 09.30 WIB
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga terkait dugaan tindak pidana Korupsi Pengadaan Makanan, Minuman dan Extra Puding Petugas Posko pada Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun 2022. Rabu (24/8/2022)
Kasi Pidsus Kajari Sibolga, Togap Silalahi, SH,MH mengatakan kedatangan pihaknya ke kantor Dinas BPBD Sibolga berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Irvan Paham P.D Samosir, SH.MH.
“Kita datang kemari ingin melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makanan, minuman dan extra puding pada Tahun 2017 – 2022 di Kantor Dinas BPBD kota Sibolga,” katanya
Diterangkannya, proses penanganan penyidikan tersebut sedang berjalan dan menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk menentukan jumlah kerugian Keuangan Negara,” pungkasnya. (Putra)






