Pencuri Ponsel di Kelurahan Huta Tonga-Tonga Sibolga Dibekuk Polisi

Sibolga858 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 17.00 WIB

Seorang terduga pelaku pencurian ponsel yang berinisial NRS alias C (19) warga Dusun Pancur Sikkip, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan mengatakan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan petugas di Jalan Prof.Dr.M.Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapunuli Tengah (Tapteng) sekira pukul 11.45 wib.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku yakni satu buah kotak Handphone Merek Samsung Galaxy M20 dan satu lembar faktur atau bon pembelian dari toko ponsel,” kata Dodi pada Minggu (4/12/2022).

Ia memaparkan, sebelumnya kejadian tersebut bermula pada 10 juli 2022 sekira pukul 08.30 wib suami pemilik ponsel yang bernama Sari Muda Rau (41) warga Jalan C.Simanjuntak, Kelurahan Huta Tonga – Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga hendak pulang ke rumahnya usai melaksanakan Sholat Idul Adha dan bermaksud untuk berganti pakaian.

“Saat mengganti pakaian, suami pemilik ponsel sempat melihat handphone milik istri dan anaknya terletak diatas lemari pakaian,” ujar Dodi.

Lanjutnya, suami pemilik ponsel itu pun pergi keluar rumah untuk minum kopi. Namun usai dirinya nongkrong di sebuah warung kopi malah mendapat laporan, bahwa ponsel istri dan anaknya yang sebelumnya terletak di bagian atas lemari pakaian sudah tidak ada.

“Istrinya sempat bertanya kepada sang suami apakah ada menyimpan ponsel dirinya dan anaknya yang dimana sebelumnya terletak di bagian atas lemari pakaian, namun sang suami menyampaikan kepada istrinya bahwasanya tidak ada,” ucapnya.

Kemudian, suami pemilik ponsel tersebut pun mencoba menghubungi nomor ponsel istrinya akan tetapi sudah tidak aktif lagi.

“Atas kejadian tersebut suami pemilik ponsel itu pun merasa keberatan dan dirugikan hingga melaporkannya kepada Polres Sibolga guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dodi juga menambahkan, terduga pelaku saat ini sedang diproses lebih lanjut di Mapolres Sibolga beserta barang buktinya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *