TAPTENG NEWS – JAM 12.00 WIB
Padahal sudah jelas – jelas ada peraturan daerah yang ditegakkan Bupati Tapteng sebelumnya Bakhtiar Ahmad Sibarani, yang tidak memperbolehkan kafe remang – remang yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur beroperasi di Tapani Tengah.
Akan tetapi peraturan tersebut sepertinya tidak berlaku bagi seorang pengusaha kafe yang diduga bernama Aldo, buktinya hingga saat ini kafe remang – remang yang dikelolanya di Kelurahan Sihaporas, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah bebas operasi serta berjalan lancar dan luput dari razia Satpol PP Tapteng yang di komandoi Kepala Satpol PP Tapteng, Wichandri Limbong.
D. Butar-butar seorang warga ketika dikonfirmasi menjelaskan kafe remang – remang diduga milik Aldo ini diduga luput dari razia yang dilakukan oleh personil Satpol PP Tapteng, padahal jelas di cafe remang – remang tersebut menyediakan wanita – wanita penghibur berkisar puluhan orang.
“Kita heran melihat personil Satpol PP Tapteng ini, kenapa mereka tidak melakukan razia di kafe remang – remang tersebut,” katanya, Minggu (15/01/2023).
D. Butar butar meminta, agar Satpol PP Tapteng jangan tebang pilih dalam melakukan razia. Bila perlu lakukan razia setiap malam. Jika perlu tutup semua kafe remang – remang yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah ini.
“Saya berharap kepada Satpol PP Tapteng agar segera menutup kafe remang – remang tersebut, bila perlu kafe remang – remang tersebut dijaga oleh personil Satpol PP Tapteng biar cepat tutup dan tidak beroperasi lagi,” harapnya
Terpisah, Kepala Satpol PP Tapteng, Wichandri Limbong ketika dikonfirmasi terkait adanya kafe remang – remang yang masih buka. Sangat disayangkan Chat WhatsApp yang dikirim tersebut tidak ada balasan. (Put)






