SIBOLGA NEWS- Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengkukuhkan 88 orang personil Polisi ramah warga (RW) untuk melaksanakan wujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, serta meningkatkan komunikasi yang efektif antara Kepolisian dan masyarakat di setiap lingkungan, Selasa (06/06/2023).
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan kehadiran Polisi RW adalan merupakan Program Mabes Polri sesuai Tugas Pokok Polri berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Polri yaitu sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat.
“Polres Sibolga tentunya harus mengimplementasikan dalam setiap pelaksanan tugasnya pada setiap tataran perwira maupun bintara sampai kepada seluruh lapisan masyarakat,” ucap AKBP Taryono Raharja.
Saat ini Jumlah personil Polri di Polres Sibolga dibandingkan dengan jumlah penduduk rasionya adalah 1 banding 415.
Artinya 1 Polri mengawasi 415 penduduk, kemudian jika dibandingkan dengan jumlah bhabinkamtibmas dan kelurahan yang ada di Kota Sibolga perbandingannya 17 banding 12, berarti masih ada 5 Kelurahan yang belum tercover oleh bhabinkamtibmas Polres Sibolga.
“Dalam menghadapi dinamika kambtibmas program polisi RW/lingkungan (satu polisi untuk satu lingkungan) tujuaanya adalah membangun intraksi Positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sibolga Pantas L Tobing memberikan apresiasi dan dukungan agar kehadiran Polisi RW bisa bersinergi dengan Lurah, Kades RW dan RT dalam menciptakan kamtibmas kondusif.
“Saya mewakili Pemerintah Kota Sibolga mengapreasi program yang diluncurkan Kapolres dan kita harus dukung bersama,” jelas Pantas L. Tobing. (rizki)






