SIBOLGA NEWS – Polres Sibolga Diminta periksa sekaligus menangkap pelaku penimbunan minyak bersubsidi BBM Ilegal jenis (solar) yang berlokasi di Jalan K.H.A. Dahlan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga tepatnya di Gudang Bintang Jaya, Kamis, (7/3/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa sebuah gudang yang berlokasi di Jalan K.H.A Dahlan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga tepatnya di Gudang Bintang Jaya itu melakukan tempat penimbunan BBM Jenis Solar yang di bekap oleh Oknum TNI AL bermarga Manalu.
“Semua masyarakat sini pun tau bang, di Gudang Bintang Jaya itu di bekap oleh Oknum TNI AL bermarga Manalu, Intinya minyak yang ditimbun digudang itu diambil dari APMS area PPN Sibolga yang berlokasi di Pondok Batu sana bang,” ucap seorang warga dilokasi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sejumlah warga sekitar juga menjelaskan bahwa modus operandinya menggunakan mobil dump truk, diduga terlebih dahulu mengepul atau mengumpulkan BBM dari beberapa SPBU, yang kemudian dibawa ke gudang tersebut dan di salin menggunakan selang dari tangki mobil ke drum atau baby tank yang telah disiapkan di dalam gudang itu.
“Kita lihat ajalah tangkahan si Manullang itu ada gudang yang diduga tempat menimbun minyak solar dari tangki damp-truk di salin ke jerigen, drum atau baby tank, dan itu sudah lama beroperasi,” ujarnya.
Dirinya juga meminta Polres Sibolga untuk memeriksa Gudang Bintang Jaya yang di jadikan sarang tempat penimbunan BBM jenis solar tersebut.
“Kemudian kepada Danlantamal II Padang, dan Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) II Padang serta Danlanal Sibolga yang baru menjabat agar segera menindak atau memproses oknum anggota TNI AL bemarga Manalu yang membekap aktivitas penimbunan BBM ilegal tersebut,” sebutnya. (rizki)






