Pasar Nauli Sibolga SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB
Ketua Harian DPD IPK kota Sibolga Jan Hendrik Simanjuntak Kritisi Aset Daerah Khusus nya Aset sisa Revitalisasi Pasar Sibolga Nauli di privatisasi. Kamis (14/3)
Jan juga mengingatkan Pemko Sibolga bahwa menjual aset negara atau daerah tanpa melalui prosedur perundang-undangan atau peraturan yang ada, yang dapat menimbulkan kerugian negara atau daerah maka dapat dijerat dengan hukum yang berlaku .
“Kita cuma minta Pemko biar transparan terkait Aset daerah sisa bongkaran pasar Sibolga, disini adalah aset bergerak dan tidak bergerak, kemana barangnya di buat pemko,” ucapnya
Aktivis muda asal kota Sibolga ini juga menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi itu kan bukan hanya soal mengambil uang negara tapi juga berkaitan dengan aset negara atau daerah yang dengan sengaja dihilangkan atau di gelapkan. Oleh sebab itu, aset negara atau daerah harus dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Ada beberapa aset daerah atau inventaris dari sisa bongkaran pasar sibolga nauli yang saya duga sudah di pindah tangankan tanpa melalui lelang, katakan saja Genset Pasar yang kami lihat berada di Aek tolang (jln.Oswald Siahaan Pandan). Bagaimana dengan status Genset tersebut? Kalau bukan melalui lelang, kami dari DPD IPK Kota Sibolga siap mendampingi pengambilan kembali hak dari Pemko Sibolga. Demi terciptanya sistem pemerintahan yang baik,” harapnya
Lebih lanjut Jan juga menjelaskan kembali Proses lelang besi bongkaran pasar yang Ia duga dilakukan tidak sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku.
“Saya menduga proses lelang sisa besi bangunan pasae nauli di laksanakan secara amburadul, jangan lah di tambahi lagi dengan penggelapan aset daerah lain nya,” ujarnya
Pembuatan kanopi yang ada di pasar sibolga nauli, kuat dugaan Jan dan rekan rekannya bahwa pembuatan kanopi itu bukan melalui kebijakan pemerintah kota sibolga, melainkan hanya kepentingan segelintir orang untuk memenuhi keinginan pribadi agar bisa melakukan Pungli di pasar nauli Sibolga
“Seharusnya pemerintah kota sibolga melalui Disperindag lebih bijaksana menyikapi pro dan kontra yang ada di pasar Sibolga Nauli hari ini, bukan justru menambah polemik dengan membiarkan para pedagang tidak memiliki tempat berjualan,” pungkasnya. (Togu)
Tidak ada komentar