SIBOLGA NEWS – Memasuki tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Bawaslu Kota Sibolga Launching Posko Kawal Hak Pilih, Rabu (26/6/2024).
Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan didampingi Koordinator Divisi HP2H, Herfisani hutagalung mengatakan, kegiatan tersebut merupakan instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 tahun 2024 tentang patroli pengawasan hak pilih.
“Hari ini kita launching Posko Kawal Hak Pilih di kantor Bawaslu Sibolga. Posko ini juga akan ada di Kantor Panwascam se Kota Sibolga,” ujar Salmon.
Salmon juga menuturkan, sesuai Surat Edaran Nomor 89 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih, fokus pada pengawasan. Di antaranya, kepatuhan prosedur yang berdampak pada potensi pelanggaran administrasi terhadap prosedur dan tata cara penyusunan data dan pemutakhiran daftar pemilih, pelanggaran tindak pidana, dan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu terhadap prinsip integritas, profesionalitas, dan kemandirian.
“Kemudian, akurasi data pemilih wilayah rawan. Untuk di Kota Sibolga ini mungkin daerah yang rawan itu hanya dua, yaitu di perbatasan kota, seperti Kecamatan Sibolga Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, dan Kecamatan Sibolga Utara berbatasan dengan Desa Mela, Kabupaten Tapteng,” ucapnya.
Selain itu, Salmon juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan penyandingan data pemilih melalui sistem informasi administrasi kependudukan, serta Uji Petik terhadap kinerja Pantarlih.
“Nanti kita akan ambil sample, minimal 10 warga yang nantinya akan kita datangi langsung untuk menanyakan apakah benar Pantarlih sudah datang melakukan pencocokan dan penelituan (coklit) data pemilih, dan apakah rumahnya sudah ditempelkan stiker Coklit sebagai tanda bahwa kepala rumah tangga tersebut sudah di Coklit,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Salmon juga mengimbau kepada semua lapisan masyarakat dan peserta pemilihan Partai Politik agar kiranya ikut serta memberikan perhatian dalam mengawal hak pilih pada Pilkada Kota Sibolga yang saat ini tengah berlangsung proses pemuktahiran data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.
“Jangan nanti saat pendistribusian C pemberitahuan, baru ribut-ribut masyarakatnya, kenapa saya tidak terdaftar?, nah untuk menghindari itu mari saling peduli mumpung saat ini tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih,” kata Salmon.
Sementara itu, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Sibolga, Herfisani Hutagalung juga meminta agar Panwascam dan Pangawas Kelurahan/Desa (PKD) dapat memantau petugas Pantarlih yang bertugas di lapangan.
“Hal ini untuk memastikan agar masyarakat benar-benar telah tercoklit. Kita juga menghimbau kepada warga agar jika ada yang tidak terdata untuk segera melapor ke Bawaslu Kota Sibolga,” imbaunya. (rizki)






