Propam Polda Sumut Diminta Untuk Memanggil Oknum Polres Toba Yang Lakukan Kriminalisasi

Medan1270 Dilihat

MEDAN NEWS – JAM 08.00 WIB

Propam Polda Sumut diminta untuk segera memanggil oknum penyidik Polres Toba, karena kuat dugaan para oknum Polres Toba tersebut telah melakukan kriminalisasi terhadap kasus yang dialami Meylan Gultom.

Meylan Gultom mengatakan Propam Polda Sumut diminta agar secepatnya untuk memanggil oknum penyidik Polres Toba, karena saya menilai para oknum ini terlalu memaksa saya untuk mengakui uang yang salah transper yang salah masuk kerekening saya.

“Padahal saya tidak pernah mengakui kalau uang yang masuk kerekening saya itu milik saya, padahal saya sudah berniat ingin mengembalikannya tapi harus sesuai prosedur. Tapi oknum Polisi Polres Toba ini malah menuduh saya malah melakukan penggelapan,” katanya, Jumat (13/9/2024).

Lanjut Meylan, saya menduga kalau pihak penyidik Polres Toba ini ada menerima sesuatu dari terlapor. Sehingga mereka memaksa saya untuk mengembalikan uang yang salah masuk kerekening saya tersebut.

“Untuk itu saya meminta kepada Propam Polda Sumut untuk segera memanggil oknum penyidik Polres Toba tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Meylan Gultom (44) merasa kecewa dengan sikap dari oknum Polres Toba, dimana penyidik Polres Toba secara arogan memaksa dan menjadikan saya tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan.

Meylan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pada bulan Agustus 2023 ada seorang laki – laki yang tidak diketahui identitasnya datang ke toko saya yang di Jalan HM Jhoni untuk meminta uang yang ada direkening saya sebesar Rp. 25 juta untuk diberikan kepadanya. Akan tetapi saya menjelaskan kepadanya bahwa uang tersebut saya akan berikan dan mengecek uang tersebut direkening saya.

“Pada saat itu langsung mengecek rekening saya ke Bank Mandiri SM Raja Medan dan menjumpai pihak Bank dan menjelaskan atas masuknya uang rekening saya, lalu pihak bank mengatakan jangan diberikan uangnya tanpa seizin saya,” katanya, Kamis (8/8/2024)

Akan tetapi kata Meylan, saya meminta pada pihak bank secara tertulis untuk pegangan saya jika mana pihak pengirim uang melakukan pengaduan agar saya tidak melanggar hukum. Namun pihak bank tidak memberikan secara tertulis.

“Pada tanggal 20 Agustus 2023 kembali datang yang mengaku pemilik uang datang meminta uang dan bertemu dengan suami saya untuk meminta uangnya,” jelasnya

Dijelaskan Meylan, pada bulan September kembali datang seorang laki – laki mengaku pemilik uang menghubungi saya melalui WhatsApp meminta uang untuk dikirim ke rekeningnya. Akan tetapi saya lelah melaporkan hal tersebut kepada pihak bank mengenai atas masuknya uang ke rekening saya, dan pihak bank sudah menyuruh kepada pemilik uang untuk datang.

“Tujuannya agar pemilik uang membuat surat pernyataan atas uang tersebut, namun si pemilik uang tidak mau datang untuk membuat pernyataan,” ujarnya

Lanjut Meylan, pada saat saya mau mengambil uang kerekening. Namun tidak bisa, dimana tiba – tiba rekening saya terblokir tanpa sepengetahuan saya. Lalu saya mendatangi pihak Bank Mandiri untuk mempertanyakan terkait pemblokiran rekening saya.

“Pihak Bank Mandiri di Jalan SM Raja Medan menjelaskan bukan mereka yang melakukan pemblokiran pada rekening saya,” ucapnya

Lalu pada bulan September saya dipanggil oleh Polres Toba atas aduan yang saya tidak ketahui lalu saya dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik. Saya diperiksa dalam perkara penipuan dan penggelapan.

“Hal ini tentu merugikan saya, dan saya menilai kalau dalam perkara ini kuat dugaan saya ada permainan,” ungkapnya

Saya berharap, kepada Bapak Kapolda Sumatera utara menindak tegas anggota Polres Toba. Karena tidak mampu bekerja dan merugikan masyarakat

“Saya meminta agar Kapolda Sumatera Utara menindak tegas penyidik Polres Toba, kuat dugaan bahwa penyidik Polres Toba bermain dengan pelapor,” harapnya.

Kejadian ini sudah saya buat Dumas ke Kabid Propam Polda Sumatera Utara terkait kriminalisasi yang dilakukan Polres Toba terhadap saya. (Awi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *