Adanya Tudingan Walikota Lakukan Intervensi, Edi Polo : Lembaga DPRD Sibolga Jangan Mendengar Sepihak

Daerah, Sibolga747 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB

Terkait Adanya tudingan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sibolga, Ahmad Syukri Nazri Penarik bersama sebagian anggota DPRD Sibolga lainnya tentang penyalah gunaan jabatan atau intervensi yang dilakukan oleh Walikota Sibolga, Drs. HM Syarfi Hutauruk terhadap salah seorang Kadis dan Camat, Lurah serta Kepling langsung dibantah oleh Ketua DPC PDI Perjuang Sibolga Edi Polo Sitanggang

“Saya ingin mengklarifikasi terkait berita miring yang telah tersebar di kota Sibolga ini, yang namanya menuduh bahwa Walikota Sibolga itu telah mengganggil aparat pemerintah termasuk Camat, Lurah dan Kepling itu tidak terbukti dan tidak ada bisa dipertanggungjawabkan,” kata Edi Polo saat menggelar konfrensi Pers di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Sibolga, Rabu (2/12/2020)

Edi Polo yang Wakil Walikota Sibolga ini juga menjelaskan, sekarang saya sedang dalam keadaan cuti, sebenarnya saya tidak perlu bicara. Tapi karena adanya tudingan terhadap Walikota Sibolga saya selaku Ketua Partai PDI Perjuangan yang juga selaku Wakil beliau ingin mengklarifikasi.

“Jadi lembaga DPRD itu jangan mendengar sepihak atau ‘Ninna tu Ninna’, dalam situasi seperti ini saya tidak setuju apa yang telah dituduhkan kepada Walikota Sibolga. Semuanya itu tidak bisa dibuktikan, apa yang sudah disampaikan oleh daripada bagian anggota dewan,” tegasnya

“Saya selaku Wakil Walikota yang berpasangan dengan Walikota Sibolga, Drs. Syarfi Hutauruk, kalau ada tudingan terhadap Walikota Sibolga saya sebagai Wakilnya ikut merasakan tudingan itu,” tambahnya

Sambung Edi Polo, mulai dari dulu kami di panggil SERASI dan kami akan pertahankan itu sampai 5 Tahun. Tidak pernah ada percekcokan antara kami dan kami selalu akur-akur saja.

“Terus terang, selama saya menjadi Wakil Walikota beliau (Walikota-red) selama 5 tahun kami Serasi. Memang betul kami pertahankan SERASI, habis SERASI kita ABADI kan,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *