Japana H Naibaho didampingi Poltak Parluhutan Silaban yang merupakan Kader PDI Perjuangan Sibolga SIBOLGA NEWS – JAM 13.00 WIB
Beberapa Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mempertanyakan perihal keanggotaan dari pada salah seorang Calon Legislatif (Caleg) yang maju dari PDI Perjuangan berinisial RHS
Dimana RHS masih terdaftar sebagai kader aktif disalah satu partai Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI), hal itu disampaikan oleh Japana H Naibaho didampingi Poltak Parluhutan Silaban yang merupakan Kader PDI Perjuangan Sibolga. Sabtu (15/6)
Dirinya menjelaskan, kami ingin mempertayakan kepada RHS soal pencalonan dirinya sebagai Caleg dari PDI Perjuang kota Sibolga. Karna yang kami dapat RHS masih terdaftar di PKPI kota Sibolga sebagi kader aktif sampai saat ini.
“Sebelumnya kami dahulunya sudah pernah mempertanyakan mengenai pencalonan RHS kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sibolga, Ketua tersebut mengatakan akan mempertanyakan kepada yang bersangkutan,” ucapnya
Lanjutnya, kami selaku kader PDI Perjuangan merasa keberatan. Karna berdasarkan AD/RT PDI Perjuangan menyebutkan bahwa pelanggaran berat seorang anggota adalah anggota partai yang mempunyai keanggotaan ganda pada partai politik lain dan sangsinya akan diberhentikan sebagai kader
Menurut UU No 7 Tahun 2017 dan PKPU No 20 Tahun 2018 tentang Pemilu yang menyatakan, bahwa seorang calon anggota DPR, DPRD Provinsi,dan DPRD Kabupaten dan Kota harus memberikan surat pengunduran diri dari partai politik lainnya dan hanya dicalonkan satu partai politik
Maka untuk itu kami berharap, sebagai kader PDI Perjuangan meminta kepada KPU Sibolga agar menindak lanjuti temuan yang kami dapatkan sesusai dengan UU No 7 Tahun 2017
Bukti – bukti yang kami temukan berupa surat keterangan dari Ketua DPK PKPI kota Sibolga dengan nomor 070/DPK/PKP IND Sibolga/V/2019 yang ditandatangani oleh Ketua DPK PKPI Sibolga dan Wakil Sekretarisnya dan juga foto copy KTA RHS di PKPI
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Sibolga Imran Sebastian Simorangkir ketika dikonfirmasi Tapanuli News 24 jam melalui via selulernya, Sabtu (15/6) mengatakan pada saat mendaftar kami tidak tau bahwanya dulunya RHS kader PKPI Sibolga.
“Bahwa setelah keluar PKPU No 20 Tahun 2018, saya bertanya tentang ke anggotaan RHS di PKPI dan beliau menjawab bahwasanya RHS sudah keluar dari PKPI Sibolga,” katanya
Sambungnya, setelah mendapat info dari beberapa kader PDI Perjuangan kota Sibolga yang mengatakan bahwasanya RHS masih terdaftar sebagai kader aktif di PKPI kota Sibolga
“Kita dari DPC PDI Perjuangan menyurati DPK PKPI kota Sibolga, lalu DPK PKPI kota Sibolga menjawab bahwa yang bersangkutan masih terdaftar sebagai anggota aktif di DPK PKPI kota Sibolga dan belum dicabut keanggotaannya, maka berdasarkan surat dari DPK PKPI Sibolga kami meneruskan ke DPD PDIP di Medan dan DPP PDIP Jakarta,” sebutnya seraya menambahkan bahwa RHS belum pernah memberikan surat pengunduran diri dari PKPI kepada DPC PDI Perjuangan kota Sibolga. (hen)
Tidak ada komentar