SIBOLGA NEWS – JAM 12.30 WIB
Seputar Mobil Dinas (Mobnas) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) yang menyeruduk 5 sepeda motor (Septor) di parkiran yang ada di Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, kota Sibolga. Sabtu (4/8) kemarin. Akhirnya berdamai secara kekeluargan antara pengemudi dan pemilik Septor, dan pengemudi siap ganti rugi segala kerusakan
“Kedua bela pihak sudah berdamai secara kekeluargaan, dan pengemudi Mobnas Pemkab Tapteng siap ganti rugi segala kerusakan 5 Septor,” ucap Kasatlantas Sibolga AKP Septian Dwi Rianto saat dikonfirmasi News24jam.com, Senin (6/8) dikantornya
Dijelaskannya, kecelakaan itu terjadi dikarenakan pengemudi atas nama Marhite Rumapea dalam keadaan mengantuk. Walaupun demikian Sopir yang mengemudikan Mobnas Pemkab Tapteng BB 19 M mau bertanggung jawab, dan bersedia melakukan perbaikkan 5 Septor yang diseruduknya tersebut
“Ada pun total kerugian dalam kejadian itu adalah berkisar Rp. 20.200.000, dengan rincian 4 Septor perbaikkanya hanya mengeluarkan biaya berkisar R. 6.200.000. Sedangkan 1 Septor lagi harus ganti total dengan biaya Rp. 14. 000.000, sebab rusaknya begitu parah,” ujarnya
Adapun Septor yang diseruduk adalah, Beat BB 6283 NN, Revo BB 3934 MQ, Vario BB 4153 NO, Vario BB 5501 NN dan Vario BB 4268 NN dan pemilik Septor ini atas nama Yenni, James Indro dan Suriyanto
“Kini 5 Septor itu sudah dibawa kebengkel untuk diperbaikki, dan kita berharap agar tidak ada komplein atau pun keberataan dikemudian hari dari kedua bela pihak,” harapnya. (nt)






