Jurtul Togel Di Jalan Ketapang Diciduk Polisi

Sibolga764 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 21.00 WIB

Juru Tulis (Jurtul) Toto Gelap (Togel) berinisial RAM (20) yang tinggal di Jalan Ketapang, Gang Senggol, Kelurahan Simaremare diciduk Sat Reskirm Polres Sibolga dari dalam sebuah warung sedang duduk dan diatas meja disita 1 buah buku tulis yang berisikan nomor pasangan KIM, 3 lembar kertas kecil yang berisi nomor pasangan. Selasa (26/2)

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/3) menerangkan Sat Reskrim Polres Sibolga mendapat info bahwa ada perjudian disalah satu warung di jalan Ketapang, Gang Sepakat, Kelurahan Simaremare Sibolga

“Mendapat info tersebut Kasat Reskrim memerintahkan unit Opsnal untuk melakukan lidik, telah diamankan seorang laki – laki dari dalam warung sedang duduk dan diatas meja depan tersangka dan menyita 1 buah buku tulis yang berisikan no pasangan KIM, 3 lembar kertas kecil yang berisi no pasangan, 3 buah pulpen dan uang Rp 29.000,” ucapnya Sormin

Dijelaskannya, tersangka belum pernah dihukum dan belum berumahtangga. Peranan tersangka sebagai penulis no judi KIM, tersangka berikan pada bandarnya (identitas telah dikantongi), permainan judi yang dilakukan tersangka adalah Kim dengan imbalan 20 % dan Omzet perhari kisaran Rp 260.000 s/d Rp 270.000 dan perjudian Kim telah dilakukan tersangka 1 tahun.

“Maksud tersangka main judi togel untuk mengharapkan kemenangan dan menambah penghasilan,” jelasnya

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melapas 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 thn. Barang bukti 1 buah buku tulis yang berisikan no pasangan, Uang Rp 29.000, 3 lebar potongan kertas kecil yang berisi no pasangan yang diberikan oleh pemasang, 3 buah pulpen dan 1 lembar kertas karbon. (dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *