Berasal dari Malaysia dan Thailand Ribuan Produk Makanan & Minuman Ilegal Disita

Daerah, Sumut925 Dilihat

MEDAN NEWS – JAM 18:40 WIB

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan kembali mengamankan ribuan produk makanan dan minuman ilegal yang berasal dari Malaysia dan Thailand.  Produk makanan dan minuman ilegal itu disita dari lima gudang yang berada di Jalan Muara Takus, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (22/3).

Kepala BBPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya produk makanan dan minuman ilegal yang berasal dari luar negeri beredar di Medan.

“Setelah adanya informasi tersebut, petugas BBPOM yang di backup oleh pihak Polda Sumut melakukan sidak bersama. Setelah kita mengetahui titik tempat barang-barang tersebut di simpan, tim langsung menjumpai di lima gudang yang berada di Jalan Muara Takus,” katanya.

Produk makanan dan minuman ilegal yang disita itu terdiri dari susu bubuk, tepung-tepung, minuman botol dan produk makanan lainnya.

“Dari lima gudang yang kita periksa, produk makanan itu lebih mendominasi adalah susu Milo dari Malaysia, saous tiram dan tepung-tepung yang berasal dari Thailand dan petugas mengamankan barang-barang itu menggunakan 2 L300 sama 1 coltdisel,” jelasnya.

Sacramento mengungkapkan bahwa penemuan produk-produk ilegal tersebut akan terus dikembangkan oleh petugas untuk mengetahui sumber yang memasok produk ilegal itu.

“Beberapa barang ilegal dan pelakunya akan kami kembangkan dan petugas akan investigasi untuk melakukan tindakan sesuai aturan,” ungkapnya.

Sacramento menambahkan bahwa ribuan produk-produk makanan dan minuman ilegal yang kita sita itu merugikan negara ratusan juta.

“Jadi, akibat peredaran produk ilegal itu negara dirugikan ratusan juta atau bahkan hampir Rp 1 miliar,” tambahnya. (mtc/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *