TAPTENG NEWS – JAM 11.00 WIB
Diduga pelaku penjambretan, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berinisial SS (49) warga Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena melakukan tindak krimanal. Selasa (23/04)
Aksi Jambret tersebut dilakukan SS di Jalinsum Barus Sibolga tepatnya di desa Muara Bolak Kec Sosorgadong Gadong Tapanuli Tengah, korbannya seorang wanita bernama Tiursina Marbun (49) salah seorang warga Dusun IV desa Muara Bolak, Kabupaten Tapteng. Akibatnya, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar 6 juta rupiah.
Kapolsek Barus IPTU Ngateni saat dikonfirmasi membenarkan kronologis kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/04) sekitar jam 17.00 Wib. Pelaku SS saat itu sedang mengenderai sepeda motor dan melihat korbannya lewat selang tak berapa lama pelaku pun langsung menyerempet korban yang kebetulan korban juga sedang mengedarai septor.
“Usai menyerempet korban dengan septornya, pelaku pun langsung menarik dengan paksa kalung emas yang berada di leher korban,” ucapnya.
Lanjutnya, setelah berhasil melakukan aksinya pelaku pun langsung tancap gas dan berhasil kabur. Sontak korban pun minta tolong kepada warga sekitar, dan pada saat kejadian seorang petugas dari Polsek Barus yang lagi PAM di Kantor PPK Sosorgadong mendapat informasi dari warga telah terjadi penjambretan.
“Usai mendapat informasi, anggota pun langsung melakukan pengejaran. Setelah terjadi aksi kejar – kejaran akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan di Perkebunan sawit Pulo Pane Kec. Sosorgadong,” terangnya.
Tambahnya, setelah berhasil dilumpuhkan pelaku pun langsung di boyong ke Polsek Barus guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka SS sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Barus guna pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti kalung emas yang dijambret dan sepeda motor yang digunakan pelaku melancarkan aksinya,” ujarnya. (ben)






