LSM LIPPAN : ASN Pemakai Narkoba Minta Dipecat

TAPTENG NEWS – JAM 11.00 WIB

LSM LIPPAN (Lembaga Independen Pengawasan Pejabat dan Aparatur Negara) Kabupaten Tapanuli Tengah, (Tapteng), mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal ini menyusul pengungkapan dan penangkapan yang sangat gencar dilakukan personil kepolisian beberapa bulan belakangan ini, khususnya Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Polres Sibolga, yang begitu gigih memberantas dan menindak pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Ini patut kita dukung, karena narkoba telah menjalar kesegala lini. Termasuk kepada anak sekolah dan aparatur negara,” ujar Ketua LSM LIPPAN Tapteng, Mangudut Hutagalung,  Rabu (15/5).

Mangudut menyebutkan, perkembangan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sangat memperihatinkan. Kalau dulu peredaran dan pecandu narkoba hanya berkisar di wilayah perkotaan, kini tidak ada satupun kecamatan atau bahkan desa yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap obat terlarang itu. Oleh karena itu, disamping upaya pembinaan dan pencegahan, penindakan tanpa pandang bulu juga sangat penting dilakukan.

“Kita berharap Polri tidak pandang bulu dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba. Apakah pelaku adalah masyarakat biasa, pengusaha, atau ASN  sekalipun semuanya harua disikat  Jangan ada raktik 86 atau damai terhadap pelaku kejahatan ini,” tegasnya.

Ia juga menghimbau peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi peredaran dan penyalahgunaan berbagai jenis narkoba di lingkungan masing-masing, akan sangat membantu aparat kepollisian dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku.

Terkait adanya penangkapan ASN Pemkab Tapteng oleh jajaran Sat Narkoba Polres Tapteng karena kedapatan memiliki narkotika jenis shabu, ia meminta agar Bupati Tapteng memberikan sanksi berat kepada oknum ASN tersebut. Karena menurutnya ASN itu adalah profesi yang mempunyai kode etik, dan yang melanggar kode etik akan dikenai sanksi sampai ketingkat pemecatan.

“Kalau sudah positif terbukti, kita berharap Bupati Tapteng menerapkan sanksi pemecatan,” pungkasnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *