Di Rindu Alam & Jalan Baru Marak Eks Cafe Bermoduskan Lapo Tuak Menyediakan Wanita Malam

TAPTENG NEWS – JAM 13.00 WIB

Masyarakat meminta Polisi Pamong Praja Tapanuli Tengah (Satpol PP Tapteng) jangan tebang pilih dalam penindakan peraturan daerah (Perda) dalam menangani penyakit masyarakat yang berada di Rindu Alam 1 dan jalan Baru Pandan tepatnya di sepanjang Faesal Tanjung, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah. Rabu (20/6)

Diketahui Satpol PP Tapteng yang terus memantau di beberapa sejumlah eks cafe yang sudah tutup, karena sebelumnya Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani meminta kepada Satpol PP Tapteng harus memberantas selain penyakit masyarakat sekaligus minuman keras (Miras).

Akan tetapi masih maraknya cafe yang buka dan bermoduskan lapo tuak, hingga ditambah dengan menyediakan wanita malam dilokasi, setidaknya Satpol PP Tapteng bisa memantau itu lebih bijak dalam penindak Perda.

“Satpol PP terus nya memantau pak kemari, kadang mau sampai pagi di jalan baru ini. Tetapi masih banyak juga eks cafe bermoduskan lapo tuak yang menyediakan wanita malam di jalan baru ini,” kata masyarakat sekitar yang enggan namanya dikorankan.

Dia katakan, kalau Satpol PP Tapteng hanya sekedar foto eks cafe yang sudah tutup saja. Namun cafe yang bermoduskan lapo tuak yang menyediakan wanita malam itu jarang di razia.

“Lapo tuak eks bekas cafe itu buka sore – sore, tapi kenapa jarang dilakukan pengawasan disana. Apalagi Lapo tuak itu penyedia wanita malam kan itu sudah menyalahkan aturan juga,” ungkapnya seraya mengatakan saya sudah mengajak personil Satpol PP Tapteng ini untuk razia bersama di eks cafe yang bermodus lapo tuak tapi personil Satpol PP ini hanya memberikan alasan yang tidak jelas

Sementara beberapa bulan lalu saat dikonfirmasi Kasatpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak di kantornya menjelaskan, pihaknya sebagai penegak Perda akan terus melakukan pengawasan dan penindakan kepada pemilik cafe baikpun cafe yang bermoduskan Lapo tuak.

“Sebagai catatan kami disini sebagai penegak Perda itu akan kami tindak, karena itu sudah perintah Bupati Tapanuli Tengah,” kata Kasatpol PP. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *