Curi Peralatan Sekolah, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Daerah, Tapanuli Tengah1022 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 09.30 WIB

S alias K (25) warga Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah harus berurusan dengan Polisi setelah kedapatan mencuri sejumlah barang senilai Rp. 3.800.000 di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), pada Senin (20/7) sekira jam 09.30 Wib

Kapolres Tapteng AKBP Nocolas Dedy Arifianto, SH. S.I.K.MH melalui Paur Humas Polres Tapteng, J Sinurat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8) menjelaskan pihak sekolah melaporkan kejadian pencurian sejumlah barang yang ada di sekolah ke Polres Kabupaten Tapanuli Tengah

“Ada pun barang yang dicuri adalah 2 unit kepala mesin jahit, 9 potong karpet warna hijau, 3  buah jam dinding warna kuning dan 10 buah bola lampu. Pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp. 3.800.000 rupiah,” kata Sinurat

Sinurat menjelaskan kronologi penangkapan, pada Kamis (6/8) sekira jam 14.00 WIB, Personil Polres Tapteng mendapatkan informasi bahwa yang diduga sebagai pelaku Curat sedang berada di sebuah rumah tepatnya di Gang Prona.

“Saat penangkapan, pelaku tidak berkutik, dari pelaku turut disita barang bukti 1 unit mesin jahit, 2 buah bolah lampu, 1 unit jam dinding, dan 3 buah bingkai poto ukuran besar,” pungkasnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *