Curi Ponsel dan Pukul Korbannya Dengan Batu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi

TAPTENG NEWS – JAM 12.30 WIB

Dua pemuda berinisial AWH (38) dan temannya YAS (35) ditangkap polisi setelah ketahuan mengambil telepon seluler (ponsel) milik Saipul Bahri Tanjung (23). Tak hanya mengambil ponsel, AWH juga melukai korbannya dengan menggunakan batu.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (15/8) sekira jam 12.30 WIB di Jalan Manongan Napitupulu, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Humas Polres Tapteng, J Sinurat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8) menjelaskan pada saat itu korban sedang pergi untuk membeli makan siang dan pelapor meninggalkan saksi (Rian Panggabean) di dalam rumah.

“Setelah itu saksi (Rian Panggabean) menghubungi korban dengan mengatakan ada tamu dua orang mengaku adik yang punya rumah (Terlapor),” katanya seraya menambahkan korban pun kembali ke rumah dengan membawa nasi dan lalu korban, dan saksi serta para Terlapor makan bersama didalam rumah

Dijelaskan J.Sinurat, setelah selesai makan saksi (Rian Panggabean) pergi dari rumah guna untuk menjemput anak, di dalam rumah hanya ada korban serta para Terlapor.

“Setelah 10 menit kemudian Terlapor (AWH) memukul kepala korbanĀ dengan menggunakan batu sebanyak 2 (Dua) kali, lalu korban mendorong Terlapor (AWH). Sedangkan Terlapor (YAS) menutup pintuĀ  depan rumah,” jelasnya

Lanjutnya, pelapor berhasil keluar dari dalam rumah dengan cara mendobrak pintu yang telah di tutup oleh Terlapor (YAS).

“Pada saat korban sudah berada di luar rumah lalu Terlapor (AWH) mengambil 1 (satu) buah HP mililk korban, sedangkan korban menjerit hingga masyarakat mendatangi rumah tersebut dan berhasil menangkap para Terlapor,” ujarnya

J Sinurat menjelaskan, akibat perbuatannya pasal yang dipersangkakan terhadap terlapor melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 20 Thn.

“Barang bukti 1 (satu) buah HP merk VIVO warna hitam dan 1 (satu) buah batu bulat,” pungkasnya. (alen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *