Hendak Transaksi Sabu, Dua Pemuda Pengangguran Diamankan

TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB

Polisi mengamankan dua orang pemuda penganguran dari pinggir Jalan Asrama Haji menuju Bandara FL Tobing Pinangsori, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat menjelaskan, kedua pria yang diketahui berinisial TPS (34) dan S (34) tersebut ditangkap, Jumat (16/10/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 2 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dari genggaman tangan kanan TPS.

Polisi kemudian menyitanya sebagai barang bukti dan langsung membawa kedua pria itu ke kantor Polres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kedua pria yang diamankan itu diduga hendak melakukan transaksi sabu di lokasi penangkapan,” ungkap Sinurat, Rabu (21/10/2020).

Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi tempat yang diinformasikan tersebut.

“Polisi pun melihat orang sesuai ciri-ciri yang disebutkan, dan langsung menangkap kedua tersangka,” katanya.

Kedua tersangka diduga melapas 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU 35/2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *