Ketua KNTM Sibolga-Tapteng : Yang Dikatakan Bahdin Itu Benar

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Nov 2020 15:51 0 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 13.00 WIB

Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Sibolga-Tapteng, Ikhmalluddin Lubis atau Immad, mendukung pernyataan yang disampaikan oleh Calon Wali Kota Sibolga, Bahdin Nur Tanjung, mengenai permasalahan pukat trawl atau pukat ikan (PI), pada Sabtu (7/11) lalu.

Memang betul, bukan Bahdin yang mengatakan pukat trawl atau PI akan di tutup apabila pasangan ABADI menang. Perlu diketahui, itu merupakan peraturan dari pusat yang mengatakan demikian,” tegas Immad, Minggu (8/11).

Menurut Immad, Bahdin hanya menegakkan peraturan dan UU pemerintah pusat yang masih berlaku dan beku.

Hanya saja, lanjutnya, tempat trawl tidak ada lagi di laut WPPNRI.

Dijelaskan, WPPNRI merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

“Kalau pun ada trawl yang dimaksud, jangan beroperasi dilaut perairan Indonesia. Karena, di peraturan Permen KP 71/2016 pun sudah jelas-jelas dilarang di operasikan yang namanya jenis trawl,” ketusnya.

“Kalau mampu, pengusaha trawl bersainglah di luar laut Indonesia seperti negara lain, Vietnam, Malaysia, Philipina dan Thailand, itu baru namanya pengusaha, bukan jago kandang yang mampu merusak laut nya sendiri, itulah yang dimaksud pak Bahdin,” terangnya.

Immad juga menyinggung salah satu paslon pengusaha trawl yang maju menjadi calon Wali Kota Sibolga.

Apalagi dalam debat kandidat, kata Immad, sudah sangat jelas didengar publik. Dalam debat dikatakan bahwa pukat trawl adalah salah dan melanggar peraturan.

“Berarti selama ini dia tau bahwa usaha itu salah, jadi kenapa di operasikan? Berarti penghianat dalam negara dong?,” tanya Immad. (ful)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA