SIBOLGA NEWS – JAM 16.00 WIB
Sat Lantas Polres kota Sibolga melaksanakan kegiatan penertiban Sepeda Motor (Septor) dan Becak Bermotor (Betor) yang memakai knalpot blong yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat di kota Sibolga. Sabtu, (13/11/21).
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Suprianto, SH menyampaikan bahwa knalpot blong tersebut dinilai menimbulkan suara keras dan berisik yang sering mengganggu kenyamanan masyarakat baik pengguna jalan dan masyarakat lainnya di kota Sibolga.
Selain itu, Sat Lantas Polres Sibolga juga memberikan tindakan simpatik kepada pengguna kendaraan knalpot blong agar melepas knalpot tersebut untuk diganti sesuai spesifikasi teknisnya. Selanjutnya knalpot blong disita untuk jadi barang bukti dan akan dimusnahkan.
Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, SH, SIK menyampaikan Polres Sibolga akan tetap melakukan penertiban knalpot blong dengan tujuan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat di kota Sibolga.
Selain memberikan tindakan tilang maupun teguran, Sat Lantas Polres Sibolga juga memberikan himbauan Protokol Kesehatan khususnya menggunakan nasker guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di kota Sibolga.
Dia juga menghimbau agar masyarakat pengguna sepedamotor agar tidak menggunakan knalpot blong dan juga para orangtua agar memberi bimbingan dan arahan kepada putranya ataupun anak anaknya, agar tidak menggunakan knalpot blong sebab dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lain. (riz)






