Jhonni Tobing : Pj Bupati Jangan Merasa Super Power, Pahami Aturan

Tapanuli Tengah537 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 11.00 WIB

Terkait pemberitaan di media soal adanya permintaan Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan kebijakan ‘Diskresi’ dengan menunda pembayaran hak keuangan Anggota DPRD Tapteng, memantik reaksi keras dari Jhonny Tobing selaku Anggota DPRD Tapteng.

Dalam pemberitaan disebut bahwa Sugeng Riyanta telah menyurati Mendagri untuk menyetujui pemberlakuan kebijakan penundaan hak keuangan Anggota DPRD Tapteng tersebut mulai tanggal 1 Agustus 2024.

Alasan penundaan pembayaran keuangan DPRD Tapteng itu dikatakan karena tidak menjalankan fungsi legislasi, sehingga menyebabkan terjadinya stagnasi pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menanggapi hal itu, reaksi keras datang dari Anggota DPRD Tapteng, Jhonni Lumbantobing. Menurutnya, tidak mudah untuk menyetop keuangan DRPD karena sebelumnya sudah disahkan.

“Pj Bupati jangan merasa super power, pahami aturan. Tidak segampang itu menyetop hak keuangan Anggota DPRD,” tegas Jhonni dengan nada ketus.

Jhonni juga membantah tuduhan bahwa DPRD tidak menjalankan fungsi legislasi yang menyebabkan terjadinya stagnasi pemerintahan di Tapteng.

“Jika dikatakan kami tidak melakukan fungsi legislasi, padahal baru-baru ini kita sudah membahas LKPJ. Jadi tidak benar bila dikatakan kami tidak melakukan tugas legislasi,” tukas Jhonni.

Ia juga menolak anggapan terjadinya stagnasi pemerintahan saat ini. “Pasalnya, jika dikatakan terjadi stagnasi karena LKPD belum disahkan, maka itu tidak mungkin terjadi. Karena LKPD ini kan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023, jika ini belum disahkan, tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Jhonni Tobing yang sudah empat periode menjadi Anggota DPRD itu lantas mempertanyakan program pemerintahan yang disebut tidak berjalan.

“Apa coba saat ini yang tidak berjalan dalam pemerintahan Tapteng, semua jalan tidak ada terjadi stagnan. Coba dijelaskan apa program yang tidak jalan,” cetusnya.

Jhonni menekankan bahwa langkah yang dilakukan Sugeng tersebut menunjukkan tidak ada komunikasi yang baik terhadap legislatif selaku mitra kerja eksekutif.

“Sejak dilantik menjadi Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta belum pernah mengadakan pertemuan silaturahmi dengan lembaga DPRD selaku mitra kerja pemerintah. Sekarang karena LKPD belum dibahas, juga tidak melakukan komunikasi yang baik, tapi malah mengajukak diskresi. Jadi ini menunjukkan tidak ada komunikasi yang baik dari Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta terhadap Lembaga DPRD Tapteng,” tambahnya.

Jhonni juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kepada Ketua DPRD Tapteng untuk menemui Mendagri guna membahas hal ini.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta terkait adanya permintaan ke Mendagri untuk menunda hak keuangan Anggota DPRD Tapteng. (Togu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *