Pencuri HP Diteriaki Maling, Ditangkap

Daerah, Sibolga1109 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 03.00 WIB

Seorang pemuda berinisial R (26) ditangkap oleh warga Jalan Bukhari Koto, Kelurahan Kota Beringin, kota Sibolga karena ketahuan mencuri Handphone (HP) milik Ekayanti. Rabu (17/7) sekira 03.00 Wib

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R.Sormin dalam keterangan tertulisanya, Sabtu (20/7) menerangkan bahwa korban datang melapor ke Polres Sibolga bersama dengan masyarakat membawa seorang laki – laki yang diduga sebagai pelaku

“Dimana korban hendak istrahat dengan meletakkan 1 unit HP miliknya didekat kepala, saat korban terlayang hendak tidur dan terbangun melihat seorang laki – laki telah mengambil HP miliknya. Sehingga korban menjerit minta tolong, kemudian pelaku diamankan oleh masyarakat sehingga diserahkan ke Polres Sibolga,” kata Sormin

Dijelaskannya, tersangka masuk ke instansi kesehatan untuk mengambil barang melalui pintu gerbang. Tersangka masuk dalam ruangan dan melihat 1 unit HP yang terletak dekat kepala seorang korban, dan tersangka menduga bahwa sipemilik barang sudah lelap tidurnya

“Setelah HP diambil, korban terbangun dan menjerit “Maling…maling” sehingga tersangka takut dan melarikan diri. Namun dengan cepat tersangka dapat diamankan oleh masyarakat yang berada ditempat tersebut,” jelasnya

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melanggar pasal 363 ayat (1) Subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 thn. Dan barang bukti 1 unit HP merk Samsung. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *