SIBOLGA NEWS – JAM 15.00 WIB
ASN mantan Lurah Kota Baringin yang saat ini bertugas di Satpol PP Sibolga, yang merupakan Apatur Negeri Sipil (ASN) di Pemko Sibolga, di tangkap oleh petugas kepolisian bersama warga dan Kepala Lingkungan (Kepling) dari kamar kos – kosan miliknya. Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur sebut saja bunga umur 8 Tahun, Sabtu (9/6) di jalan Sutoyo Siswomiharjo, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga
Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksinya dengan cara memberikan iming – imingi uang jajan kepada Bunga. Diketahui pelaku tinggal di kos – kosan milik nenek Bunga.
Salah seorang warga yang tidak ingin namanya di korankan kepada News24jam.com mengatakan kejadian yang diduga pencabulan itu terjadi minggu lalu, saat itu Bunga yang merupakan cucu dari pemilik kos – kosan mengeluh kesakitan pada bagian bawah perut.
“Lalu si nenek mengira kalau cucunya tersebut masuk angin, lalu mengurutnya. Akan tetapi saat Bunga buang air kecil dia merasa kesakitan pada bagian kemaluannya, merasa curiga Neneknya pun memutuskan untuk membawa Bunga untuk berobat ke rumah sakit Sibolga,” kata warga sesuai yang diceritakan neneknya kepadanya seraya mengatakan agar namanya jangan di tuliskan
Lanjutnya, berselang beberapa jam hasil pemeriksaan dokter rumah sakit keluar. Alangkah terkejutnya sang nenek mendengar ucapan dokter tersebut yang mengatakan bahwa alat kemaluan Bunga sudah dimasukki oleh benda tumpul, dan dokter tersebut menyarankan kepada Nenek Bunga untuk membujuk cucunya. Agar memberitahu siapa pelaku yang telah merusak kemaluannya tersebut
“Ketika ditanya Neneknya, Bunga sempat tidak mau bercerita karena takut sebab dalam keadaaan trauma. Setelah dibujuk, akhirnya Bunga bercerita, Alangkah terkejutnya sang Nenek setelah Cucunya tersebut bercerita dan mengetahui siapa pelakunya. Yang tidak lain adalah merupakan anak kos – kosan yang ngekos di tempatnya,” jelasnya
Sambungnya, setelah mendengar cerita Cucunya tersebut. Si Nenek mencoba mendatangi Oknum ASN Pemko Sibolga ini ke kamar kos – kosannya. Lalu bertanya kepada yang diduga pelaku, bukannya jawabban yang diterima. Malah oknum yang diduga pelaku menentang si Nenek dan menjanjikan akan memberikan uang Rp. 200 ribu biaya untuk berobat Bunga.
“Si Nenek bersama Bunga mendatangi ASN. “Kau apakan kemaluan cucuku, kau masukkan jarimu ke kemaluannya atau “anu” (kemaluan,red) mu,” tanya si Nenek. Lalu si ASN jawab “tanyalah sama si Bunga, sudahlah besok ku kasih uang Rp. 200 ribu untuk berobat si Bunga,” jawab oknum pelaku berinisial ASN. Karena merasa di hina, Sang Nenek menceritakan hal ini kepada tetangganya,” terangnya
Selanjutnya tetangga menyarankan untuk melaporkan yang diduga pelaku ke Polisi. Lalu Si Nenek pun kemudian mengadukan ke Polres Sibolga, berselang beberapa minggu mengadu ke Polres Sibolga. Baru hari ini lah oknum yang diduga sebagai pelaku berinisial ASN ditangkap.
“Alasan Polisi, karena baru ini ditangkap menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ungkapnya sesuai cerita Sang Nenek kepadanya.
Terpisah, Kapolres Sibolga melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin ketika dikonfirmasi melalui via seluler membenarkan kejadian perihal yang diduga pencabulan tersebut, dan membenarkan kalau pihak keluarga sudah melaporkan kejadian.
“Benar telah terjadi perbuatan pencabulan, dan masalah tersebut telah kita proses. Untuk data lebih lanjut belum ada, ” ucap Sormin Singkat. (nt)