Balap Liar Tanjung Pinggir Satreskrim Amankan Sebelas Kereta

Siantar755 Dilihat

SIANTAR NEWS – JAM 11.00 WIB

Sebelas unit kereta berbagai merk, diamankan personil Sat Reskrim Polres Siantar dari aksi balapan liar di sepanjang Terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (25/3) malam.

Barang bukti 11 unit kereta yang telah dikandangkan depan markas unit Sat Reskrim Polres Siantar, kondisi body ada yang telah dipreteli serta tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

Seentara Kasat Reskrim AKP Demak OmpusungguSH.MH melalui Kepala Biro Operasional (KBO-red) Sat Reskrim, Ipda Sutari saat dikonfirmasi, membenarkan 11 unit kereta diamankan pihaknya dari aksi balapan liar.

Diakui Ipda Sutari bahwa pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan, sewaktu diamankan dari aksi balapan liar.

“Semua kereta diamankan dari aksi balapan liar.Nggak ada surat-suratnya kereta sewaktu diamankan dari aksi balapan liar.”tukas Ipda Sutari.

Lanjut Ipda Sutari menerangkan, barang bukti kereta yang diamankan dari aksi balapan liar, bisa saja diambil oleh pemiliknya dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.

Jika saja pemilik tidak bisa menunjukkan bukti surat-surat kelengkapan kendaraan, maka barang bukti kereta tetap dikandangkan di Polres Siantar.

“Biar saja kereta sampai busuk dikandangkan, dan kalau pemilik tidak bisa menunjukkan surat kendaraan.Boleh juga diambil asalkan menunjukkan surat kelengkapan kendaraan,” tegasnya. (Tan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *