Anggota Tim Investigasi LSM Vosy Sibolga dan Tapteng Fernandes Hutabarat saat mengecek pekerjaan proyek proyek pengaspalan jalan Golkar Mela I yang ada di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB
Lembaga Swadaya Masyarakat Voice Of Society (LMS VOSY) akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai pekerjaan proyek pengaspalan jalan Golkar Mela I yang ada di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Tengah dengan nilai Rp.188.770.000 bersumber dari DAU Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan oleh CV Roganda
Anggota Tim Investigasi LSM Vosy Sibolga dan Tapteng Fernandes Hutabarat ketika dikonfirmasi menerangkan sesuai hasil investigasi lapangan terkait pengaspalan jalan Golkar Mela I di Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng
“Banyak kami temukan kejanggalan, kuat dugaan kami bahwa pekerjaan ini dilakukan asal jadi. Hal ini dapat dibuktikan dimana permukaan jalan yang tidak rata, banyak permukaan jalan yang retak, permukaan jalan yang penebaran aspal nya tidak rata,” katanya, Rabu (01/4)
Menurut informasi yang kami dapatkan di lapangan bahwa pekerjaan tersebut baru 3 bulan selesai dikerjakan.
“Dari semua hasil temuan yang kami dapatkan mengindikasikan bahwa ada dugaan ada kong kalikong antara pihak PPK dan pihak rekanan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut,” sebutnya
Untuk itu kami meminta, kepada pihak PPK agar segera melakukan perbaikan dan meminta kepada pihak aparat penegak hukum agar turut serta dalam mendalami dugaan kongkalikong yang dilakukan oleh pihak rekanan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Tengah terkait pekerjaan pengaspalan jalan Golkar Mela 1 Kecamatan Tapian Nauli.
“Kami juga menemukan bahwa pekerjaan jalan tersebut dilebihkan oleh pihak rekanan, hal tersebut lah yang menguatkan dugaan kami bahwa telah terjadi kongkalikong antara pihak CV Roganda selaku rekanan dengan PPK Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkapnya. (hen)
Tidak ada komentar